CPNS 2019

Simak Tips Lulus CPNS 2019 dari BKN dan Tahapan Setelah Resume Pendaftaran di sscn.bkn.go.id

Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id sudah mendekati tahap akhir.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
Capture sscn.bkn.go.id
Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id sudah mendekati tahap akhir, lihat tahapan selanjutnya dan tips lulus dari BKN 

Pengumuman hasil SKD: Maret 2020

Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB): Maret 2020

Integrasi SKD dan SKB: April 2020

Pengumuman kelulusan akhir: April 2020

Masa sanggah

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam CPNS 2019 kali ini diberlakukan aturan masa sanggah yang bisa digunakan pelamar yang gagal dalam seleksi administrasi

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah.

Waktu sanggah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada peserta pendaftar yang merasa tak puas atas hasil seleksi administrasi, padahal merasa syarat sudah sesuai.

Waktu sanggah tersebut maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Masa sanggah CPNS 2019 dijadwalkan pada 19 Desember 2019, dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.

Dikutip dari laman www.bkn.go.id, berdasarkan siaran pers nomor 088/RILIS/BKN/X/2019, pemerintah membuka 152.286 formasi CPNS 2019.

Dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved