Pakai CCTV & Handy Talky Pengedar Narkoba Eks Pasar Segiri Samarinda Jualan Narkotika di Tempat Baru
Pakai CCTV dan Handy Talky Pengedar Narkoba Eks Pasar Segiri Samarinda Jualan Narkoba di Tempat Baru.
Penulis: Nevrianto | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pakai CCTV dan Hhndy talky pengedar narkoba eks Pasar Segiri Samarinda jualan barang haram di tempat baru.
Setelah beroperasinya Posko Segiri Bersinar yang mempersempit ruang gerak menjalankan bisnisnya para pengedar narkoba, kini mereka mulai membuka usaha 'loket' baru di beberapa lokasi lain di Kota Samarinda.
Sebelumnya Rabu (11/9/2019) BNN kota Samarinda menggerebek rumah kontrakan di Jalan Merak Gang I yang digunakan untuk berjualan narkoba.
BACA JUGA
Kabar Buruk Agnez Mo, Tak Bisa Masuk ke Indonesia Bila Masuk Daftar Tangkal, Honornya Juga Disorot
Ada Tito Karnavian, 3 Jenderal Ini Bisa Saingan Prabowo di Pilpres 2024, Ahok Bisa Jadi Kuda Hitam
Mengapa Tak Ada Inter Milan di Daftar Klub yang Lolos & Berpeluang ke Babak 16 Besar Liga Champions?
Cara Mengecek Jumlah Saingan CPNS 2019 Bisa dari Nomor Registrasi Pendaftaran? Begini Penjelasan BKN
Sore kemarin (27/11/2019) BNN Kota Samarinda kembali menggerebek rumah di Jalan AM Sangaji Gang Akas yang juga digunakan untuk berjualan narkoba.
Kedua lokasi ini secara geografis masih berdekatan dengan komplek Pasar Segiri.
Namun modus operasinya sedikit berbeda.
Jika di Jalan Merak Gang I mereka menggunakan handy talkie untuk mengawasi pergerakan petugas, di Jalan Am Sangaji Gang Akas mereka melengkapi loket penjualan barang haramnya dengan kamera tersembunyi ( CCTV ).
Meski modus operandinya berbeda, Penyidik BNN kota Samarinda menengarai pemainnya orang yang sama, yaitu eks para bandar narkoba yang dulunya beroperasi di Pasar Segiri.
"Pemainnya masih orang yang sama ya. Ini membuktikan tidak ada jeranya, meski sudah digerebek puluhan kali," Kata Kepala BNN kota Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah, Kamis (28/11).
Dikatakan Siti, pihaknya juga mendalami kepemilikan rumah yang di gunakan untuk jualan narkoba ini.
