Soal Presiden Dipilih MPR, Mardani Ali Sera PKS Beda dengan PBNU, Oligarki, Tak Ada Jokowi dan SBY

Soal Presiden dipilih MPR, Mardani Ali Sera PKS beda dengan PBNU, oligarki, tak ada Jokowi dan SBY.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Mardani Ali Sera PKS dan Said Aqil Siradj PBNU 

Dia melanjutkan, tiga usulan ini bisa dimasukkan dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jadi, Presiden tetap dipilih langsung oleh masyarakat tatapi bisa murah jika ada aturan perundangan yang tepat," tambah Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan safari politik ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Dalam kunjungan itu, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, pihaknya banyak mendapat masukan terkait isu kebangsaan.

Salah satu isu mengenai wacana pemilihan Presiden dan Wapres secara tidak langsung.

Kepada Bambang Soesatyo, PBNU mengusulkan agar Presiden dan Wapres kembali dipilih oleh MPR.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usulan pemilihan Presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat Pilpres secara langsung.

Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz, dan Mustofa Bisri.

Mereka menimbang, pemilihan Presiden secara langsung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

Presiden 3 Periode

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, wacana penambahan masa jabatan Presiden selama tiga periode merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat. 

Bamsoet menegaskan, MPR tidak berhak menghentikan aspirasi itu.

"Wacana masa jabatan tiga periode untuk presiden bukan dari MPR. Karena ini adalah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami enggak punya hak membunuh aspirasi tersebut," ujar Bamsoet di DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Menurut dia, aspirasi ini telah disampaikan pula kepada pimpinan PKS saat pertemuan pada Selasa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved