CPNS 2019
Jadi Momok di 2018, Passing Grade TKP CPNS 2019 Tak Lagi 143, Persaingan Bakal Ketat di 10 Formasi
Persaingan dipastikan sangat ketat, ada 10 formasi CPNS 2019 dengan jumlah pelamar terbanyak
Penulis: Doan Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
Bagi Anda yang belum memutuskan atau masih memilih akan mendaftar di instansi mana, cek batas waktu pendaftarannya pada link ini: Periode Pendaftaran CPNS 2019.
Perubahan Passing Grade
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sementara tahun 2018 lalu, untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas ( Passing Grade ) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Passing grade bagi peserta SKD dari kelompok pelamar jalur umum, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.
Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.
Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.
Andi menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN.
“Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan berkompeten,” jelasnya.
Peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang memperoleh nilai passing grade tertinggi.
Bila formasi hanya satu maka tiga peserta dengan nilai tertinggi tersebut dapat ikut tahapan selanjutnya.
Tak hanya formasi umum dan formasi khusus cyber security, rekrutmen CPNS 2019 juga dibuka untuk formasi khusus lainnya.
Formasi khusus
Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85.
Penyandang Disabilitas