Modus Penjualan Rumah Syariah, 270 Orang Telah Tertipu, Hanya 41 yang Lapor, Ini Jumlah Kerugiannya

Modus Penjualan Rumah Syariah, 270 Orang Telah Tertipu, Hanya 41 yang Lapor, Ini Jumlah Kerugiannya,

Editor: Mathias Masan Ola
(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -Modus Penjualan Rumah Syariah, 270 Orang Telah Tertipu, Hanya 41 yang Lapor, Ini Jumlah Kerugiannya.

Polisi menangkap empat tersangka kasus penipuan penjualan rumah syariah yang telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2019.

Para tersangka berinisial AD, MAA, MMD, dan SM. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, AD merupakan direktur PT ARM Cipta Mulia yang bergerak di bidang pembangunan rumah syariah.

Sementara, tiga tersangka lainnya yakni MAA, MMD, dan SM merupakan karyawan pemasaran penjualan perumahan itu.

Baca Juga; Ucapan Tito Karnavian Soal Reuni Akbar PA 212 Disoal, Dampaknya Ternyata Bisa Serius

Baca Juga; Ini yang Bikin Penyerang Inter Milan Lautaro Martinez Lebih Baik dari Kapten Barcelona Lionel Messi

Baca Juga; Kekuatan Egy Maulana Vikri dkk Ini Sudah Dibaca Singapura

Baca Juga; Agnez Mo Curhat ke Anji Setelah Sebut Tak Punya Darah Indonesia, Sedih Omongannya Disalahartikan

Baca Juga; Tiga Menteri Rapat Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-apa

Gatot menjelaskan, para tersangka menawarkan rumah syariah tanpa riba, tanpa pengecekan Bank Indonesia (BI checking), dan tanpa bunga kredit.

Tercatat 270 orang telah tertipu dengan membeli rumah syariah tersebut.

Kendati demikian, hanya 41 orang yang melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Metro Jaya.

Total kerugian akibat penipuan penjualan itu mencapai Rp 23 miliar.

"Bayangkan tidak ada riba, kamu tidak checking bank, tidak ada bunga kredit, pasti akan sangat menarik. Tapi sampai sekarang pembangunan ( perumahan syariah) belum ada, sehingga masyarakat ini menjadi korban," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Perumahan syariah itu rencananya akan dibangun di lima lokasi yakni dua perumahan di kawasan Bogor, satu di Bekasi, satu di Bandung, dan satu perumahan di Lampung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved