Penerimaan Pajak di Kukar Diprediksi Capai Target Hingga Akhir 2019,Berikut Nilai Pajak yang Didapat

Penerimaan Pajak di Kukar Diprediksi Capai Target Hingga Akhir 2019,Berikut Nilai Pajak yang Didapat,

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala Bapenda Kutai Kartanegara Totok Heru Subroto menjelaskan penerimaan pajak di Kukar ditargetkan mencapai 60 miliar di tahun 2019. Saat ini pajak yang didapat sekitar Rp 44 miliar. Sektor kuliner dan penerangan jalan menjadi penerima pajak tinggi. 

Buka Sarasehan, Sekda Kukar Sayangkan Masih 151 Perusahaan Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak

Sekda Kutai Kartanegara Sunggono menyampaikan sambutan saat membuka Sarasehan Pendapatan Daerah dengan tema Partisipasi Pengusaha Dalam Pembangunan Melalui Pajak Daerah, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pekan lalu.
Sekda Kutai Kartanegara Sunggono menyampaikan sambutan saat membuka Sarasehan Pendapatan Daerah dengan tema Partisipasi Pengusaha Dalam Pembangunan Melalui Pajak Daerah, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pekan lalu. (HUMASKAB KUKAR)

Dari 258 perusahaan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 151 perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono sangat menyayangkan masih banyak perusahaan yang kurang mentaati peraturan.

“Dengan kurangnya ketaatan perusahaan untuk mendaftar sebagai wajib pajak sangat berpengaruh terhadap pemasukan kas daerah, jika pajak secara teratur dibayar oleh wajib pajak, pemerintah pasti memiliki cadangan PAD (Pendapatan Asli Daerah) selain sektor tambang,” ungkap H Sunggono pada saat membuka acara Sarasehan Pendapatan Daerah dengan tema Partisipasi Pengusaha Dalam Pembangunan Melalui Pajak Daerah, di Pendopo Odah Etam, pekan lalu.

Acara tersebut bertujuan agar para peserta wajib pajak dari perusahaan dapat mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk membayar pajak.

Kabupaten Kukar dalam pembiayaan pembangunannya ditopang dengan sumber penerimaan daerah sebagaimana struktur pendapatan daerah yang terdiri dari, Pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya.

Sunggono meyakini jika PAD di sektor tambang akan menurun tiap tahun karena merupakan SDA tidak terbarukan.

"Berdasarkan kenyataan perlu dilakukan terobosan – terobosan dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor penerimaan pajak daerah. Agar tidak terfokus dari sektor migas, Pemkab Kukar fokus di sektor penerimaan pajak daerah supaya struktur APBD kita menjadi kuat," ucap Sunggono.

Sunggono akan mengambil langkah pendekatan persuasif terhadap perusahaan – perusahaan tersebut. Saat sekarang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar sedang gencar – gencarnya bersosialisasi keperusahaan dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah mulai dari pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah atau sumur bor, PBB Pedesaan dan Perkotaan (P2), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sunggono berharap agar perusahaan yang belum melaporkan kewajiban perpajakannya, baik pajak pusat, pajak provinsi maupun pajak daerah agar segera mendaftarkan usahanya dan menunaikan kewajibanya. Perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban pajaknya, kiranya dapat diberi catatan untuk dipertimbangkan dalam pemberian dan perpanjangan izinnya.

Hadir sebagai pembicara dari Bapenda Provinsi Kaltim Ismiati, BPSDM Provinsi Kaltim Puji Harjanto dan KPP Pratama Arif Hartono. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved