Unggah Anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, Sanksi William Aditya Sarana Ditentukan Anggota Megawati
Unggah anggaran Lem Aibon Anies Baswedan, sanksi William Aditya Sarana ditentukan anggota Megawati
Meski demikian, di sisi lain Badan Kehormatan merasa sikap William Aditya Sarana yang mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam KUA-PPAS untuk APBD 2020 di media sosial sedikit berlebihan.
Padahal anggaran janggal bisa dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun kepala dinas.
Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William Aditya Sarana dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Sugiyanto menilai William Aditya Sarana sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Dilaporkan
Politisi muda itu, asal Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) sudah diperiksa perdana oleh Badan Kehormatan DPRD DKI beberapa hari yang lalu.
"Setelah kesepakatan kesimpulannya kayak apa, itu untuk bahan laporan kepada pimpinan. Pimpinan yang memutuskan, ketua DPRD," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Jumat (15/11/2019) malam.
Nawawi mengungkapkan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, William Aditya Sarana memaparkan mengapa dirinya mengunggah anggaran janggal ke media sosial.
Meski demikian dari sembilan orang anggota Badan Kehormatan, mayoritas setuju bahwa sikap William Aditya Sarana adalah sikap kritis.
"Kalau ada program yang diajukan oleh gubernur tapi tidak pro rakyat ya kita kritisi lah. Atau mungkn program dan anggaran diajukan tapi nampaknya pemborosan amat, tidak efisien, kita kritisi, betul," tuturnya.
Namun menurut dia, William Aditya Sarana PSI juga harus berkoordinasi dengan pihak eksekutif jika menyangkut anggaran dan tidak serta merta mengunggah di media sosial.
"Jadi kalau ada persoalan yang sedang kita hadapi ternyata itu belum final, masih bahan mentah rancangan kan bisa dikonsultasikan, koordinasi, kita ajak ngomong, kita panggil kadisnya. Jadi tidak perlu juga kita harus jumpa pers atau mengunggah ke medsos duluan," ungkapnya.
Setelah pemeriksaan itu pun Badan Kehormatan akan merangkum dan merekomendasikan kesimpulan dari masalah William Aditya Sarana ini ke pimpinan DPRD DKI.