Viral di Twitter Partai Prabowo Subianto Dukung LGBT Jadi CPNS Kejaksaan Agung, Ini Klarifikasinya

Jadi viral di Twitter partai Prabowo Subianto dukung LGBT jadi CPNS di Kejaksaan Agung, ini klarifikasinya.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Partai Gerindra menolak sikap Kejaksaan Agung yang tolak CPNS dari kaum LGBT 

"Ada religiusnya, mosok kita mendukung LGBT, kan enggak mungkin," lanjut dia.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak menggoreng isu yang tidak benar.

Selain itu, sikap resmi juga dituliskan melalui akun Twitterter Partai Gerindra, yakni:

1. Partai Gerindra tidak mendukung segala bentuk perilaku LGBT.

2. Berdasarkan amanat Undang-Undang, Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak.

3. Partai Gerindra meminta Pemerintah dan instansi terkait segera membuat payung hukum yang jelas untuk bagaimana menjustifikasi seseorang berperilaku LGBT atau tidak.

4. Partai Gerindra meminta dan mendukung semua pihak untuk melakukan pencegahan LGBT sejak dini mulai dari lingkungan masyarakat hingga di area pendidikan seperti di sekolah-sekolah, dengan melibatkan tokoh agama dan para ahli dibidang kesehatan.

Dengan tujuan masyarakat dapat pemahaman sejak dini bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan berbagai norma dan juga mempunyai dampak buruk bagi kesehatan.

Kemudian, Andre Rosiade menambahkan bahwa dirinya meminta agar polemik ini segera diakhiri.

"Kami tidak pernah mendukung LGBT, tidak perlu diperpanjang lagi," katanya lagi.

Alasan Kejaksaan Agung Menolak CPNS LGBT

 Sehari-hari bergelut dengan napi dan tahanan, terungkap alasan Kejaksaan Agung tolak LGBT di CPNS 2019.

Tim medis dan psikolog akan bertugas mendeteksi pelamar lesbian, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT) yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 di Kejaksaan Agung.

Sebagai informasi, Kejagung melarang pelamar LGBT untuk mengikuti CPNS 2019 di institusi tersebut.

"Kita punya tim medis dan tim psikolog. Nanti untuk urusan itu kita serahkan kepada tim medis dan psikolog kita," ungkap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved