2 Desember Grab dan Taksi Konvensional di Tanjung Selor Bersua di Dishub Kaltara, Ini Kesepakatannya
Grab ojek online dan Taksi Konvensional di Tanjung Selor Bersua di Dishub Kaltara Ini Kesepakatannya
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kali ini Grab ojek online mobil dan taksi Konvensional di Tanjung Selor Kalimantan Utara Bersua di Dishub Kaltara Ini Kesepakatannya
Sejumlah pelaku angkutan sewa khusus atau taksi online 'Grab' bersua dengan sejumlah pelaku angkutan konvensional di Tanjung Selor di Kantor Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Jalan Durian, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin 2 Desember 2019.
Pertemuan yang difasilitasi Dinas Perhubungan Kalimantan Utara atau Dishub Kaltara, itu menjadi wadah bagi kedua pelaku jasa angkutan menyampaikan beberapa masalah operasional di lapangan.
Sebagai pelaku di bidang jasa yang sama, angkutan sewa khusus dan konvensional diharapkan menjadi dua layanan jasa yang saling melengkapi satu sama lain.
Dalam pertemuan ini, perwakilan sopir angkot meminta beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh angkutan sewa khusus.
Angkutan sewa khusus atau taksi online tidak mengambil penumpang di titi-titik simpul angkot bisa mengambil penumpang.
"Mari kita saling menghormatilah," kata Suryanto, perwakilan sopir angkutan konvensional.
Dalam perkembangan rapat yang dipimpin Kabid Perhubungan Darat, Aswandi.
Ada 10 titik simpul yang tidak boleh ada operasional penjemputan taksi online di radius 50 meter dari titik simpul tersebut.
Kesepuluh titik simpul yang dimaksud adalah
Pelabuhan Kayan III (Pelabuhan Peso)
Pelabuhan Kayan V (Penyeberangan Toko Batu),
Pasar Induk, Pelabuhan Teras Nawang,
Bandara Tanjung Harapan, Pelabuhan Kayan II (Pelabuhan Speedboat Reguler).
Pelabuhan Kulteka, Pelabuhan Kayan VII (Pelabuhan Salimbatu), dan Dermaga Santosa.
"Kalau mengantar boleh," ujarnya.
Satu titik lainnya yakni Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Soemarmo Sosroatmodjo.
Khusus di RSUD, angkutan sewa khusus atau taksi online diperbolehkan menjemput penumpang di dalam area rumah sakit
Jika penumpang dalam keadaan khusus seperti berduka dan masih dalam keadaan sakit.
Organisasi angkutan konvensional juga meminta agar armada taksi online yang dioperasikan adalah yang sudah mendapatkan izin bersama driver atau sopirnya.
"Kita minta yang belum keluar izinnya untuk tidak beroperasi. Mohon hal ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan dan Satlantas atau Ditlantas," sebut Suryanto.
Organisasi angkutan konvensional juga berkomitmen mematuhi perizinan angkutan. Angkot konvensional yang tidak berizin akan setop operasi sampai mengantongi izin angkutan dari pemerintah daerah.
Penanggungjawab Grab Kalimantan Utara, Wisian Nugraha mengatakan, di Bulungan baru ada 4 armada dan driver yang berizin.
Sebanyak 38 lainnya masih dalam tahap pengajuan izin.
Zaman telah berubah.
"Kami ingin melakukukan operasi dengan komitmen tanpa menganggau ekosistem yang sudah ada sebelumnya."
"Contohnya bisa kita lihat di Tarakan Kalimantan Utara," ujarnya.
Di akhir rapat, angkutan sewa khusus dan angkutan konvensional sepakat untuk mematuhi segala kesimpulan hasil rapat.
Transporasi Online Grab Resmi Masuk Tarakan Kalimantan Utara
Berita sebelumnya. Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pelayanan Angkutan Tidak dalam Trayek kepada Koperasi Borneo Pratama Jaya.
DOKUMEN keputusan diserahkan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie kepada pimpinan Koperasi, Borneo Pratama Jaya Mandiri Indra Wahyudi, Kamis (4/4) sore di Gedung Gabungan Dinas Pemprov.
Surat Keputusan bernomor 188.44/K.241/2019 ini diberikan setelah koperasi tersebut menyelesaikan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
• Resmi, PT Liga Indonesia Baru Umumkan Jadwal Kick-off Kompetisi Liga 1 2019
• VIDEO - Sidang RPU, Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Andi Walinono Tertunduk
• Jokowi dan Iriana Rela Kehujanan Saat Temui Pendukungnya di Jawa Tengah
"Mereka telah menyelesaikan syarat izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Permohonannya diproses oleh OPD terkait, kemudian telah memenuhi syarat, lalu kita terbitkan," ujar Gubernur.
Sebelumnya, surat permohonan izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus diajukan pada 11 Februari 2018. Irianto menyebutkan, rentang waktu antara permohonan dan penerbitan izin tidak terlalu lama.
"Kemarin sempat dipolitisasi bahwa Gubernur lamban mengeluarkan izinnya. Pengurus koperasinya akan mengajukan keberatan karena apa yang disebarkan salah satu oknum masyarakat itu fitnah dan tidak benar. Kami tidak pernah mempersulit, tidak pernah memperlambat. Bahkan koperasinya pun merasa tidak dipersulit," ujarnya.

"Pengurus koperasi sempat bertemu saya dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Jadi ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin menjelek-jelekkan Pemprov Kaltara," kata Gubernur.
Wilayah operasi Koperasi Borneo Pratama Jaya Mandiri adalah Kota Tarakan. Bentuk pelayanannya ialah jasa angkutan penumpang berbasis online atau daring, Grab.
Keluarnya izin dari Gubernur menandai mulai beroperasinya Grab di Kota Tarakan secara resmi. Ada dua unit armada roda empat yang disiapkan Koperasi Borneo Pratama Jaya Mandiri.
• VIDEO - Belanja di Ramayana Samarinda Square Pakai DANA, OVO dan GoPay Bakal Dapat Cash Back
• KPK Jelaskan Soal Evi Diana, Zul, dan Hamamisul Tak Jadi Tersangka, Padahal Akui Terima Uang
"Tahap pertama mungkin baru dua unit. Mungkin mereka akan mengajukan izin setelah ini," ujarnya.
Setelah di Tarakan, Grab kata Gubernur juga bakal hadir di ibukota, Tanjung Selor. Keuntungannya, koneksi rute dengan daerah-daerah lain seperti Berau atau Samarinda lebih mudah dibanding di Tarakan.
"Jadi kalau orang mau naik pesawat ke Tanjung Redeb, bisa naik Grab," katanya. Dengan diberikannya izin tersebut, Kaltara kata Irianto juga telah memulai era modern khususnya di sektor transportasi.
Irianto mengungkapkan, persaingan di era saat ini adalah hal yang tidak bisa dihindari. Ia berharap tidak ada pihak-pihak lagi yang memprovokasi untuk tujuan-tujuan yang tidak baik.
"Pak Gubernur juga meminta kami agar segera mengurus proses perizinan untuk wilayah Tanjung Selor," kata Wisian.
Wisian mengatakan, Koperasi Jasa Borneo Pratama Jaya Mandiri satu-satunya dipercaya untuk mengusulkan proses perizinannya.
"Kalau kami dari Grab tentunya akan melakukan survei kembali terhadap potensi pasar yang ada," sebutnya.
Ketua Koperasi Jasa Borneo Pratama Jaya Mandiri Indra Wahyudi menambahkan, pihaknya segera mengusulkan proses perizinan operasi di Tanjung Selor. "Usulan ini sudah direstui oleh pak Gubernur selaku kepala daerah. Dan kita akan segera mengusulkannya," kata Indra.
• VIDEO - Sandiaga Uno Sambangi Pemuda Millenial di Pasar Segar Balikpapan
• Jelang Piala AFF U16 2019 Thailand Jajal Tim Muda Barcelona, Ini Jadwal Timnas U16 Indonesia
Ia menilai proses pelayanan perizinan yang dilakukan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kalimantan Utara sudah cukup cepat.
"Tidak menyulitkan, semua prosesnya kami ikuti dengan memenuhi persyaratan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.