Ulasan Ketua DPD Asosiasi Driver Online Kalimantan Utara Perihal Prospek Profesi Driver Online
Ulasan Ketua DPD Asosiasi Driver Online Kalimantan Utara ( Kaltara ) Perihal prospek profesi driver online
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ulasan Ketua DPD Asosiasi Driver Online Kalimantan Utara ( Kaltara ) Perihal prospek profesi driver online
Profesi driver online angkutan sewa khusus atau angkutan online mempunyai prospek pendapatan yang cukup menjanjikan. Hal ini diungkapkan Ketua DPD Asosiasi Driver Online Kalimantan Utara atau Kaltara, Adrianinur.
Profesi driver transportasi online sebut Adrianinur tidak boleh dianggap sebelah mata. Driver transportasi online bisa meraup pendapatan RP 400 - RP 500 ribu per hari.
"Kalau dikali seminggu atau sebulan. Cukup lumayan. Artinya mengarah pada kesejahteraan dan profesional tentunya," kata Adrianinur, Senin (2/12/2019) disua Kantor Dinas Perhubungan Kalimantan Utara.
Menurutnya, kehadiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus memberi kepastian bagi driver online.
"Tinggal kita penuhi sesuai aturan misalnya memiliki izin dan kartu pengawasan," ujarnya.
Potensi pendapatan seorang driver onine di Kalimantan Utara dan di Tanjung Selor khususnya cukup baik lantaran aplikator telah menerapkan tarif sesuai aturan tarif bawah dan tarif atas.
"Kemudian antar aplikasi juga tidak terlalu jauh bedanya. Presentase potongan itu 20 persen. Artinya 20 persen ke perusahaan aplikator, 80 persen ke driver," ujarnya.
Mengait tantangannya di lapangan seperti terkadang terjadi penolakan dari angkutan konvensional, Adrianinur mengakui bahwa hal tersebut lumrah.
"Itu hal wajar karena di mana2 di Indonesia terjadi. Namun untuk angkutan sewa khusus ini tidak bisa dihilangkan. Karena sesuai perkembangan zaman dan teknologi yang berubah begitu pesat. Kemajuan di setiap daerah itu juga bisa dilihat bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik untuk pengguna jasa angkutan," ujarnya.
Perihal adanya batasan-batasan operasional terhadap driver online, Adrianinur enggan jauh bertutur. Ia tetap sepakat dan menghormati hal-hal yang bersifat manusiawi dan kebijakan-kebijakan lokal.
"Kami siap bergandengan tangan dengan angkutan konvensional. Artinya silakan angkutan konvensional di lini pertama, kami di lini kedua," ujarnya.
Pertemuan Grab dan transportasi Konvensional Kaltara
Kali ini Grab ojek online mobil dan taksi Konvensional di Tanjung Selor Kalimantan Utara Bersua di Dishub Kaltara Ini Kesepakatannya
Sejumlah pelaku angkutan sewa khusus atau taksi online 'Grab' bersua dengan sejumlah pelaku angkutan konvensional di Tanjung Selor di Kantor Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Jalan Durian, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin 2 Desember 2019.
Pertemuan yang difasilitasi Dinas Perhubungan Kalimantan Utara atau Dishub Kaltara, itu menjadi wadah bagi kedua pelaku jasa angkutan menyampaikan beberapa masalah operasional di lapangan.
Sebagai pelaku di bidang jasa yang sama, angkutan sewa khusus dan konvensional diharapkan menjadi dua layanan jasa yang saling melengkapi satu sama lain.
Dalam pertemuan ini, perwakilan sopir angkot meminta beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh angkutan sewa khusus.
Angkutan sewa khusus atau taksi online tidak mengambil penumpang di titi-titik simpul angkot bisa mengambil penumpang.
"Mari kita saling menghormatilah," kata Suryanto, perwakilan sopir angkutan konvensional.
Dalam perkembangan rapat yang dipimpin Kabid Perhubungan Darat, Aswandi.
Ada 10 titik simpul yang tidak boleh ada operasional penjemputan taksi online di radius 50 meter dari titik simpul tersebut.
Kesepuluh titik simpul yang dimaksud adalah
Pelabuhan Kayan III (Pelabuhan Peso)
Pelabuhan Kayan V (Penyeberangan Toko Batu),
Pasar Induk, Pelabuhan Teras Nawang,
Bandara Tanjung Harapan, Pelabuhan Kayan II (Pelabuhan Speedboat Reguler).
Pelabuhan Kulteka, Pelabuhan Kayan VII (Pelabuhan Salimbatu), dan Dermaga Santosa.
"Kalau mengantar boleh," ujarnya.
Satu titik lainnya yakni Rumah Sakit Umum Darah (RSUD) Soemarmo Sosroatmodjo.
Khusus di RSUD, angkutan sewa khusus atau taksi online diperbolehkan menjemput penumpang di dalam area rumah sakit
Jika penumpang dalam keadaan khusus seperti berduka dan masih dalam keadaan sakit.
Organisasi angkutan konvensional juga meminta agar armada taksi online yang dioperasikan adalah yang sudah mendapatkan izin bersama driver atau sopirnya.
"Kita minta yang belum keluar izinnya untuk tidak beroperasi. Mohon hal ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan dan Satlantas atau Ditlantas," sebut Suryanto.
Organisasi angkutan konvensional juga berkomitmen mematuhi perizinan angkutan. Angkot konvensional yang tidak berizin akan setop operasi sampai mengantongi izin angkutan dari pemerintah daerah.
Penanggungjawab Grab Kalimantan Utara, Wisian Nugraha mengatakan, di Bulungan baru ada 4 armada dan driver yang berizin.
Sebanyak 38 lainnya masih dalam tahap pengajuan izin.
Zaman telah berubah.
"Kami ingin melakukukan operasi dengan komitmen tanpa menganggau ekosistem yang sudah ada sebelumnya."
"Contohnya bisa kita lihat di Tarakan Kalimantan Utara," ujarnya.
Di akhir rapat, angkutan sewa khusus dan angkutan konvensional sepakat untuk mematuhi segala kesimpulan hasil rapat.
Transporasi Online Grab Resmi Masuk Tarakan Kalimantan Utara
Berita sebelumnya. Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pelayanan Angkutan Tidak dalam Trayek kepada Koperasi Borneo Pratama Jaya.
Dokumen keputusan diserahkan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie kepada pimpinan Koperasi, Borneo Pratama Jaya Mandiri Indra Wahyudi, Kamis (4/4) sore di Gedung Gabungan Dinas Pemprov.
Surat Keputusan bernomor 188.44/K.241/2019 ini diberikan setelah koperasi tersebut menyelesaikan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
• Resmi, PT Liga Indonesia Baru Umumkan Jadwal Kick-off Kompetisi Liga 1 2019
• VIDEO - Sidang RPU, Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Andi Walinono Tertunduk
• Jokowi dan Iriana Rela Kehujanan Saat Temui Pendukungnya di Jawa Tengah
"Mereka telah menyelesaikan syarat izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Permohonannya diproses oleh OPD terkait, kemudian telah memenuhi syarat, lalu kita terbitkan," ujar Gubernur.
Sebelumnya, surat permohonan izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus diajukan pada 11 Februari 2018. Irianto menyebutkan, rentang waktu antara permohonan dan penerbitan izin tidak terlalu lama.
"Kemarin sempat dipolitisasi bahwa Gubernur lamban mengeluarkan izinnya. Pengurus koperasinya akan mengajukan keberatan karena apa yang disebarkan salah satu oknum masyarakat itu fitnah dan tidak benar. Kami tidak pernah mempersulit, tidak pernah memperlambat. Bahkan koperasinya pun merasa tidak dipersulit," ujarnya.
"Pengurus koperasi sempat bertemu saya dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Jadi ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin menjelek-jelekkan Pemprov Kaltara," kata Gubernur.
Wilayah operasi Koperasi Borneo Pratama Jaya Mandiri adalah Kota Tarakan. Bentuk pelayanannya ialah jasa angkutan penumpang berbasis online atau daring, Grab.
Keluarnya izin dari Gubernur menandai mulai beroperasinya Grab di Kota Tarakan secara resmi. Ada dua unit armada roda empat yang disiapkan Koperasi Borneo Pratama Jaya Mandiri.
• VIDEO - Belanja di Ramayana Samarinda Square Pakai DANA, OVO dan GoPay Bakal Dapat Cash Back
• KPK Jelaskan Soal Evi Diana, Zul, dan Hamamisul Tak Jadi Tersangka, Padahal Akui Terima Uang
"Tahap pertama mungkin baru dua unit. Mungkin mereka akan mengajukan izin setelah ini," ujarnya.
Setelah di Tarakan, Grab kata Gubernur juga bakal hadir di ibukota, Tanjung Selor. Keuntungannya, koneksi rute dengan daerah-daerah lain seperti Berau atau Samarinda lebih mudah dibanding di Tarakan.
"Jadi kalau orang mau naik pesawat ke Tanjung Redeb, bisa naik Grab," katanya. Dengan diberikannya izin tersebut, Kaltara kata Irianto juga telah memulai era modern khususnya di sektor transportasi.
Irianto mengungkapkan, persaingan di era saat ini adalah hal yang tidak bisa dihindari. Ia berharap tidak ada pihak-pihak lagi yang memprovokasi untuk tujuan-tujuan yang tidak baik.
"Pak Gubernur juga meminta kami agar segera mengurus proses perizinan untuk wilayah Tanjung Selor," kata Wisian.
Wisian mengatakan, Koperasi Jasa Borneo Pratama Jaya Mandiri satu-satunya dipercaya untuk mengusulkan proses perizinannya.
"Kalau kami dari Grab tentunya akan melakukan survei kembali terhadap potensi pasar yang ada," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ado-kaltara-nauh.jpg)