Wah Membunyikan Klakson Ternyata Ada Aturannya Loh, Anda Mau Tau? Berikut ini Penjelasannya

Wah Membunyikan Klakson Ternyata Ada Aturannya Loh, Anda Mau Tau? Berikut ini Penjelasannya

Editor: Nur Pratama
ISTIMEWA
Wah Membunyikan Klakson Ternyata Ada Aturannya Loh, Anda Mau Tau? Berikut ini Penjelasannya 

TRIBUNKALTIM.CO -  Wah membunyikan klakson ternyata Ada aturannya Loh, Anda mau Tau? Berikut ini penjelasannya

Setiap kendaraan pasti dilengkapi dengan klakson untuk mendukung selama berkendara.

Namun apakah Anda tahu, ada etika saat membunyikan klakson.

 
Aturan itu dibuat agar suasana di jalan raya menjadi lebih nyaman.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut lima etika mengenai penggunaan klakson bagi pengendara.

Kebiasaan- kebiasaan Sopan Orang Indonesia yang Dianggap Kasar di Negara Lain, Membunyikan Klakson

Mitos-mitos Tentang Gula yang Masih Banyak Dipercaya Masyarakat, Penyebab Gigi Berlubang dan Kanker

Mitos-mitos Tentang Kesehatan yang Terbukti Benar, Makanan Pedas Membantumu Menurunkan Berat Badan

BREAKING NEWS Malam Ini Terjadi Kebakaran Dekat Sepinggan Pratama, 6 Bangunan Dilalap Si Jago Merah

Ilustrasi membunyikan klakson
Ilustrasi membunyikan klakson (Otomania.com)

1. Klakson tidak dibunyikan pada malam hari.

Hal ini wajar, karena dari sinar lampu, sebenarnya orang sudah mengetahui ada mobil akan lewat.

Begitu pula saat akan mendahului kendaraan di depan pada malam hari, bila kelihatan aman, dengan sekali memberi lampu jauh, Anda

sudah boleh mendahului.

2. Saat ada yang menyebrang atau macet

Pada siang hari, banyak pejalan kaki yang menyeberang di sembarang tempat dan mengganggu pengendara.

Atau, saat keadaan macet panjang, bahkan saat di lampu merah.

Sebagian pengendara, mengatasinya dengan membunyikan klakson panjang, sehingga memancing emosi.

Padahal hal ini, mengakibatkan tingkat stress seseorang menjadi meningkat.

3. Saat mendahului kendaraan lain

Untuk mendahului kendaraan lain, cukup bunyikan klakson sekali saja.

Sebab, dengan menekan klakson berulang kali, justru bisa mengundang kejengkelan bagi pengendara di depannya, yang akhirnya malah tidak memberikan jalan.

4. Setelah mendahuli kendaraan lain

Ketika Anda diberikan kesempatan untuk mendahului kendaraan lain, sebagai rasa terima kasih, saat mobil sejajar, Anda boleh membunyikan klakson "setengah" kali pada bunyi yang lebih lembut.

Umumnya, Anda akan mendapat jawaban dengan bunyi klakson juga.

5. Bunyikan klakson di tempat gelap.

Ada beberapa pengendara yang percaya, dan membunyikan klakson sekali di malam hari, di tempat tertentu.

Biasanya, ini dihubungkan dengan angkernya suatu tempat, akibat pernah atau sering ada kecelakaan.

Dengan membunyikan klakson satu kali, sering dipercaya sebagai meminta izin untuk lewat atau sebagai tanda permisi.

Tak hanya lima etika membunyikan klakson di atas, ternyata etika penggunaan klakson juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.

Tepatnya pada bagian kelima Pasal 71, ada beberapa hal yang boleh dan dilarang terkait fitur isyarat bunyi.

Berikut Etika penggunaan klakson pada pasal 71.

1. Isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan apabila:

a. Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas;

b. Melewati kendaraan bermotor lainnya.

2. Isyarat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilarang digunakan oleh pengemudi:

a. Pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu.

b. Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan Teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Khusus untuk poin pada ayat dua bagian (b), suara klakson yang tidak sesuai ketentuan, akan mendapatkan sanksi tegas.

Ini sesuai dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 285 ayat satu.

Bunyinya, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan Teknis dan laik jalan, salah satunya

klakson, akan dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

Masih berani bunyikan klakson seenaknya berkendara ?

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Membunyikan Klakson Ternyata Ada Aturannya Loh, Mau Tahu? Ini Penjelasannya, https://bogor.tribunnews.com/2016/04/06/membunyikan-klakson-ternyata-ada-aturannya-loh-mau-tahu-ini-penjelasannya?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved