Perpanjangan SKT FPI Belum Dikeluarkan Kemendagri, Bagaimana Nasib Ormas Pimpinan Rizieq Shihab?

Perpanjangan SKT FPI belum dikeluarkan Kemendagri, bagaimana nasib Ormas Pimpinan Rizieq Shihab?

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Samir Paturusi
Kolase/Kompas.com/Tribunnews
Perpanjangan SKT FPI Belum Dikeluarkan Kemendagri, Bagaimana Nasib Ormas Pimpinan Rizieq Shihab? 

"Kalau SKT-nya bagaimana Mendagri, kalau Kemenang hanya merekomendasi dari aspek kami," ungkapnya.

Menurutnya, selama FPI ingin memajukan Indonesia, Kementerian Agama akan memberikan rekomendasi.

"Selama semua komponen bangsa ingin maju sama-sama memajukan bangsa, ada hal-hal yang masih diragukan, kita coba deal dengan dia," kata Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengakui telah membaca AD/ART FPI termasuk pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

Menurutnya, jika poin yang diragukan tersebut akan diubah, Kementerian Agama mempersilakannya.

Fachrul Razi kembali menegaskan, jika Kementerian Agama akan memberi rekomendasi kepada ormas yang ingin memajukan Indonesia.

"Misalnya saya sependapat, dari Mendagri ada poin-poin yang diragukan, ya kita deal aja," ujarnya.

"Bisa nggak ada deal begini gitu, jadi enteng-enteng aja lah, selama orang ingin sama-sama membangun bangsa, kita ajak sama-sama," lanjut Fachrul.

Sebelumnya, Fachrul Razi mengatakan FPI telah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.

Dalam surat pernyataan tersebut menyatakan bahwa FPI tidak akan melanggar peraturan hukum lagi.

"FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Republik Indonesia, dan tidak akan melanggar hukum lagi," ujar Fachrul Razi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Namun, Fachrul Razi mengaku akan mencoba mendalami lagi surat pernyataan FPI tersebut.

"Kami akan mencoba mendalami lebih jauh sesuai pernyataan itu, pernyataan yang dibuat di bawah materai," lanjut Fachrul.

Dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (27/11/2019), pemerintah masih mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, FPI sudah melakukan permohonan untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved