UAS Cerai

RESMI Permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) Dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Riau

RESMI Permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) Dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Riau

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews Jeprima
Ustadz Abdul Somad ( UAS ) resmi jadi duda. RESMI Permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad Dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Riau. 

TRIBUNKALTIM.CO - RESMI Permohonan Cerai talak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) Dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Riau

Setelah melewati serangkaian sidang, akhirnya Pengadilan Agama Bangkinang, Riau resmi mengabulkan permohonan Cerai talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad ( UAS ).

Dengan resminya dikabulkan permohonan Cerai talak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) kepada istrinya Mellya Juniarti, maka UAS resmi berstatus duda. 

Kunker Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Balikpapan, DPR RI Ini Kecewa ke Bupati Kukar dan Penajam

Ogah Klarifikasi Presiden Tak Ngerti Pancasila di ILC, Sosok Ini Beri Acungan Jempol ke Rocky Gerung

Penutup Granat Dibuka Lalu Waktu Diatur, Pengamat Ungkap Dugaan Cara Pelaku Ledakan di Monas Beraksi

Profil Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman Ajudan Wakilnya Presiden Jokowi, Jadi Wakapolres

Selasa (3/12/2019), Cerai talak yang diajukan pemohon Abdul Somad atau Ustadz Abdul Somad ( UAS ) kepada istrinya Mellya Juniarti  dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B, Riau.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dengan dikabulkannya permohonan Cerai talak ini Ustaz Abdul Somad ( UAS ) menyandang predikat duda.

Terkait dengan perkara Perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustad Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan Cerai talak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian UAS kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

MALAM INI Live Streaming Mata Najwa Demi Bisnis Negara, Menteri BUMN Erick Thohir Siap Buka-bukaan!

Legenda AC Milan Ruud Gullit Calon Pelatih Timnas Indonesia, 4 Tahun Lalu Pernah Titip Pesan Ini

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustadz Abdul Somad ( UAS ) hadir terlambat pada sidang putusan.

Sosok Ustadz Abdul Somad ( UAS )

Dari laman Wikipedia disebutkan Ustadz Abdul Somad ( UAS ) lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara, 18 Mei 1977.

Lahir dalam keluarga besar seorang ulama asal Asahan yaitu Syekh Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Tuan Syekh Silau Laut I, sejak SD dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran. 

Tahun 1998, ia satu di antara 100 orang Indonesia mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Mesir untuk belajar di Universitas Al-Azhar.

Ia mengikuti tes dan mengalahkan 900-an orang lainnya sehingga berhasil mendapatkan beasiswa tersebut.

Alasan Ustaz Abdul Somad atau UAS Mundur dari Dosen/PNS di UIN Riau, Sempat Pamit di Instagram
Alasan Ustaz Abdul Somad atau UAS Mundur dari Dosen/PNS di UIN Riau, Sempat Pamit di Instagram (IG @ustadzabdulsomad_official)

Kemudian ia akhirnya memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar Kairo dan berhasil mendapatkan gelar Lc-nya dalam waktu tiga tahun 10 bulan pada pertengahan tahun 2002.

Setelahnya ia pun melanjutkan program pendidikan S2-nya di Universiti Kebangsaan Malaysia, namun hanya sempat berkuliah selama dua semester.

Kemudian pada tahun 2004, ia terpilih mendapatkan beasiswa melalui melalui Agence Marocaine de Coopération Internationale (AMCI) dari Kerajaan Maroko untuk pendidikan S2 di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat.

Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat ini setiap tahunnya hanya menerima 20 orang murid dengan rincian 15 orang Maroko dan lima orang untuk asing.

Tersisa 2 Hari Lagi Promo Indomaret Hingga 3 Desember 2019, Beli 2 Gratis 1, Buruan Tunggu Apa Lagi

Gubernur Kaltim Isran Noor Usul Lahan Ibu Kota Negara Indonesia yang Baru Diperluas, Sebesar Ini

Program S2 diselesaikannya dalam waktu satu tahun 11 bulan dan mendapatkan gelar D.E.S.A. (Diplôme d’Etudes Supérieurs Approfondies) yang berarti "Diploma Studi Lanjutan" pada akhir tahun 2006.

Di Indonesia, Usztadz Abdul Somad ( UAS ) menjadi da'i kondang.

Ceramahnya mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kajian-kajiannya yang baik dalam merangkai kata menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustaz Abdul Somad begitu populer.

Banyak dari ceramah Ustadz Abdul Somad ( UAS ) yang mengulas berbagai macam persoalan agama.

Tak hanya itu, ceramah Ustaz Abdul Somad ( UAS ) juga banyak yang membahas mengenai masalah-masalah terkini, nasionalisme dan berbagai masalah yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat.

Soal Teguran dan Sanksi ke Anies Baswedan Gara-gara Hadiri Reuni Akbar 212? Begini Kata Kemendagri

Bikin Bingung Menteri Erick Thohir, Ini Daftar 10 BUMN yang Punya Bisnis Hotel, Siapa Paling Banyak?

Dandanan Baim Wong Bikin Rafathar Nangis, Suami Paula Verhoeven Susul Raffi Ahmad - Nagita Slavina

Ditagih Bayar Listrik Rp 26 Juta, Nikita Mirzani Ngamuk, Akun PLN Ditag yang Make Tuyul apa Demit

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul PA Bangkinang Riau Kabulkan Permohonan Cerai talak Ustaz Abdul Somad, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/12/04/pa-bangkinang-riau-kabulkan-permohonan-Cerai-talak-ustaz-abdul-somad?page=all.
Penulis: Ikhwanul Rubby
Editor: Ariestia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved