Rabu, 15 April 2026

Warga Bontang Utara Ini Simpan 39 Paket Sabu Siap Edar dalam Dompet, Begini Nasibnya Sekarang

Warga Bontang Utara Ini Simpan 39 Paket Sabu Siap Edar dalam Dompet, Begini Nasibnya Sekarang,

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
HO Polres Bontang
Tersangka dan barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolsek Bontang Utara. 

Baca Juga;

Jelang Timnas Indonesia U23 vs Myanmar, Satu Kelebihan Garuda Ini Bikin Pelatih Tim Lawan Ketakutan

Timnas Indonesia vs Myanmar, Pelatih Velizar Popov Sebut Lionel Messi, tak Jaga Osvaldo Haay Seorang

Awak Kabin Garuda Indonesia Beber Sejumlah Kebijakan Aneh Zaman Ari Askhara, Seperti Gaya Kerajaan

E-Samsat Bayar Pajak Kendaraan tak Perlu Antre, 2 Kota di Kalimantan Timur Ini Layani Sampai Malam

Selain itu juga ada plastik klip, timbangan digital, uang tunai Rp 250 ribu dan telepon genggam yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi sabu.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bontang Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Suyono.

Atas perbuatannya tersangka SA dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Tribunkaltim.co/fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved