Muncul Nama Juanda Lesmana Dampingi Irianto Lambrie di Pilkada Kalimantan Utara 2020

Muncul Nama Juanda Lesmana Dampingi Irianto Lambrie di Pilkada Kalimantan Utara 2020

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
Tampak kebersamaan Presdir KPP Group, Juanda Lesmana (paling kanan), Gubernur Kaltara Irianto Lambrie (dua dari kanan), mantan Bupati Bulungan Budiman Arifin (tengah), mantan Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon (dua dari kiri), dan putra Hendry Lesmana (paling kiri) di Tanjung Selor beberapa waktu lalu. 

KPU Tarakan akan bentuk  Badan Ad Hoc 

Sementara itu, untuk mempersiapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Tarakan akan membentuk badan ad hoc.

Pasalnya, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2020, harus terlebih dahulu dilakukan pembentukan badan ad hoc.

Badan ad hoc nantinya terdiri dari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemugutan Suara (PPS).

Mereka ini bertugas mulai dari tahapan hingga pasca Pilkada.

Tugas badan ad hoc, mulai dari pemuktahiran data, verifikasi faktual hingga melaksanakan pemilihan.

Untuk Tarakan hanya pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Mekanisme pendaftaran Badan ad hoc, akan dilakukan oleh Divisi Sosialisasi Pendidiian Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Permas)

Saat ditanya kapan dilakukan penerimaan dan pembentukan Badan ad hoc, Komisioner Divisi Teknis KPU Tarakan, Muhammad Taufik Akbar, mengungkapkan, ia belum mengetahui secara pasti.

"Bisa Januari, Februari atau Maret 2020," ucapnya.

Baca Juga

 UPDATE Klasemen Liga 1 2019 Klub Kesayangan Bobotoh Terancam Dikejar Persija, Ini Posisi Persib

 Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini

 Laga Final Timnas U23 Kian Menarik, Daftar Top Skor SEA Games 2019, Osvaldo Ditempel Striker Vietnam

Taufik Akbar mengatakan, untuk informasi terbaru yang diterima, bahwa tahapan awal Pilkada di tahun 2020 ada perubahan.

"Informasi terbaru yang saya terima, KPU merevisi PKPU nomor 15 tahun 2019 dengan PKPU nomor 16 tahun 2019 dengan substansi yang sama.

Yang isi di dalamnya terjadi perubahan terhadap jadwal sejumlah tahapan pilkada 2020," ucapnya.(*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved