Hari Anti Korupsi

Bontang Tertinggi Kembalikan Kerugian Negara dan Paling Produktif Ungkap Kasus Korupsi

Bontang Tertinggi Kembalikan Kerugian Negara dan Paling Produktif Ungkap Kasus Korupsi

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
SETOR KAS NEGARA — Kejaksaan Negeri Bontang menggelar jumpa pers didampingi Kepala BPKD Bontang, Amiluddin serta Inspektorat Pemkot dan Manager Bank Kaltimtara Bontang. Jumpa pers ini merupakan rilis kejaksaan terkait pengembalian kerugian keuangan negara dari korupsi proyek tangga eskalator 

Lebih lanjut, batas penahanan tersangka berakhir sekitar Maret nanti. Setelah masa penahanan diperpanjang sampai Januari.

Pihak penyidik masih memiliki waktu sampai 60 hari hingga maret untuk menambah masa tahanan.

"Tergantung hasil penyidikan, kalau perlu kita tambah maka akan kita tambah, sebelum dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya. 

Infografis :: PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA Paling Produktif

Kabupaten/Kota Nilai Kasus (proses)

Bontang Rp 4,1 M 15
Samarinda Rp 3,4 M 8
Kutai Timur Rp 2,2 M 5

Paling Rendah
Nunukan Rp 50 Juta 6 kasus
Kubar Rp 89 juta 3 kasus
Paser Rp 100 Juta 6 kasus

sumber : KAJATI KALTIM

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved