Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman

Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman.

HO/POLSEK SEBULU
Duta warga Sebulu kabupaten Kutai Kartanegara ditangkap karena melakukan pencurian dan penganiayaan. Saat ini polisi mengamankan pelaku penganiaya dan pencurian kendaraan bermotor. 

TRIBUNKALTIM.CO, SEBULU - Gara-gara sakit hati, pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara tikam dan bawa kabur motor teman.

Maksud hati tidak ingin mencuri, namun karena sakit hati nama orangtuanya diolok-olok membuat salah satu pemuda nekat mencuri motor temannya di kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Duta (19) warga Sinar Harapan RT.06 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebulu ditangkap Polsek Sebulu karena kedapatan mencuri sepeda motor bebek.

 Sebelum Tewas Gantung Diri, Ibu Muda di Jambi Sempat Curhat di Facebook Soal Pelakor & Mengaku Lelah

 Mantan Pemain Persib Bandingkan Kevin van Kippersluis dan Jonathan Bauman Feeling Golnya Kurang

• Kronologi Temuan Mayat Balita tanpa Kepala, Diduga Hilang dari PAUD November Lalu, Tindak Kriminal?

 Hari ini 9 Desember 2019 Promo Superindo Sampai 12 Desember Diskon Hingga 40% & Banyak Harga Spesial

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Sebulu Iptu Ishaq mengatakan anggota mendapatkan laporan dari korban bernama Bayu.

Korban waktu itu mengantar tersangka dengan motor bebek miliknya.

"Saat di tengah perjalanan tiba-tiba korban ditikam oleh tersangka dari belakang pada bagian leher sebelah kanan, lalu korban  berhenti dan terjatuh,

kemudian tersangka Duta mengambil dan membawa lari sepeda motor Korban Bayu," kata Ishaq, Senin (9/12/2019).

Korban ditinggal sendirian di tengah jalan dan tidak berapa lama  bertemu dengan saksi bernama Silviana yang sedang lewat menggunakan sepeda motor.

Kemudian Bayu minta tolong kepada saksi untuk diantar ke rumah orangtuanya.

 Isu Pemindahan Jembatan Tol Balikpapan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tegaskan Tetap di Lokasi Awal

 Sistem Jemput Bola, Disdukcapil Mahulu Layani Perekaman e-KTP di Samarinda

 4 Hari Menjelang Harbolnas 2019, Promo 12.12 Birthday Sale, Berikut Tips Agar Tidak Kehabisan Diskon

Di tengah perjalanan saksi dan korban bertemu dengan Aipda Sudiman selaku Babinkamtibmas.

"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya, kemudian saksi diminta oleh Aipda Sudiman untuk membawa korban ke Puskesmas terdekat.

Sementara Aipda Sudiman meminta bantuan piket penjagaan Polsek Sebulu dan melakukan pencarian terhadap tersangka.

Atas perbuatannya kini Duta terjerat Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana.

Pengamat Malaysia Ramalkan Timnas Indonesia U23 Kalah dari Vietnam di Final SEA Games 2019

Dirut Garuda Ari Askhara Dicopot Kasus Kecil, Anak Buah Prabowo Sentil Skandal Rp16T, Century Kalah

Selamat! Zozibini Tunzi jadi Miss Universe 2019 dari Afrika Selatan Kalahkan Puerto Rico dan Meksiko

Edarkan Sabu, Warga Kota Bangun Kutai Kartanegara Ditangkap, Berikut Kronologisnya

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Polsek Kota Bangun berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah milik Muhammad Rudini di desa Liang Ulu, Minggu (1/12/2019).

Dari penuturan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Subari,

dari rilis yang diberikan Polres Kukar mengatakan pemilik rumah bersama temannya Dian Sandi Utama kedapatan satu poket sabu.

"Dian Sandi Utama yang di duga memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.

Awal mula kejadian bahwa Anggota Reskrim Polsek Kota Bangun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Liang Ulu RT 001 Rumah Muhammad Rudini dicurigai digunakan untuk transaksi Narkoba," ucap Subari, Selasa (3/12/2019)

Sabu tersebut disimpan oleh tersangka di atas jendela.

Dari perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Jo pasal 112 UURI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Aksi penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi Antik.

"Operasi ini mulai tanggal 28 November sampai 12 Desember," kata AKP Urip Widodo selaku Kasubag Humas Polres Kukar.  (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved