Senin, 27 April 2026

Hentikan Pengendara, Ini yang Dilakukan Kajari Bontang Bersama Para Jaksa

Hentikan Pengendara, Ini yang Dilakukan Kajari Bontang Bersama Para Jaksa

TribunKaltim.CO/Muhammad Fachri Ramadhani
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Agus Kurniawan bersama para jaksa berada di pinggir Jalan Suprapto Bontang Baru, Senin (9/12/2019). Saat lampu lalu lintas berwarna merah, mereka mendatangi para pengendara lalu memberikan stiker khusus ajakan anti korupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -hentikan pengendara, ini yang dilakukan Kajari Bontang bersama para Jaksa

Pengendara yang melintas di Jalan Suprapto, Bontang Baru atau kerap disebut simpang 3 Ramayana, tampak memelankan laju kendaraan mereka.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Agus Kurniawan bersama para jaksa berada di pinggir jalan.

Saat lampu lalu lintas berwarna merah, mereka mendatangi para pengendara lalu memberikan stiker.

Senin (9/12/2019) merupakan Hari Anti Korupsi se-dunia.

Selain menggelar upacara peringatan pihak Kejaksaan membagikan stiker, yang bertuliskan ajakan memberantas korupsi kepada warga Bontang, Kalimantan Timur.

Baca Juga

 Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya

 TERUNGKAP Gaji Suami Iis Dahlia Satrio Dewandono, Pilot yang Terbangkan Dirut Garuda Ari Askhara

 Dirut Garuda Ari Askhara Dicopot Kasus Kecil, Anak Buah Prabowo Sentil Skandal Rp16T, Century Kalah

 Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman

Untuk diketahui, peringatan Hari Anti Korupsi tersebut mengangkat tema 'Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju'.

"Tema yang relevan meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama, untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Ditambahkan Agus, berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama,

tentunya agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa.

Terlebih aparatur Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum.

Sudah sepatutnya mereka mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun.

Baca Juga

 Tragis! Cinta Terlarang Tukang Pijat & Tukang Jagal, Mayat Korban Membusuk Pelaku Ditangkap di Berau

 Jelang Lawan Borneo FC Persib Dihadapkan Masalah Berat Robert Rene Alberts Yakin Bisa Buat Kejutan

 Kisah Nenek Perawan Akhirnya Ketemu Jodoh di Usia 56 Tahun Viral, Hadirin & Penghulu Senyum Bahagia

"Oleh karena itu, dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional," tuturnya.

"Namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem," sambungnya.

Menurutnya, diperlukan upaya indentifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi.

Tujuannya membuat formulasi langkah-langkah perbaikan.

"Diperlukan juga upaya untuk memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi.

Sehingga ke depan potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah," harapnya.

Kejati Kaltim Peringati Hari Anti Korupsi

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memperingati Hari Anti Korupsi dengan berbagi stiker dan kaos kepada warga.

Kegiatan ini merupakan wujud terima kasih instusi Adhyaksa kepada masyarakat atas dukungan pemberantasan korupsi di Kaltim.

Pada kegiatan ini pula Kejati Kaltim merilis capaian kinerja intitusinya tahun ini. Sebanyak 122 perkara yang ditangani.

Perkara tersebut meliputi 16 kasus masuk tahapan penyelidikan, 24 kasus masuk tahap penyidikan, 30 kasus telah masuk di tahap peradilan (penuntutan), serta ada 52 kasus yang telah putus dan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Agus Kurniawan bersama para jaksa berada di pinggir Jalan Suprapto Bontang Baru, Senin (9/12/2019). Saat lampu lalu lintas berwarna merah, mereka mendatangi para pengendara lalu memberikan stiker khusus ajakan anti korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Agus Kurniawan bersama para jaksa berada di pinggir Jalan Suprapto Bontang Baru, Senin (9/12/2019). Saat lampu lalu lintas berwarna merah, mereka mendatangi para pengendara lalu memberikan stiker khusus ajakan anti korupsi. (TribunKaltim.CO/Muhammad Fachri Ramadhani)

"Capaian kinerja kita mulai periode Januari-November 2019 itu ada yang lagi berproses sampai dengan yang telah inkrah," ujar Wakil Kepala Kejati Kaltim, Sarjono Turin kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

Di samping pengungkapan kasus, pihaknya juga merilis hasil pengembalian kerugian negara dari kasus yang ditangani.

Baca Juga

 Final SEA Games 2019 Timnas Indonesia U23 vs Vietnam, Strategi Lawan tim Garuda Bocor ke Publik

 Isu Pemindahan Jembatan Tol Balikpapan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tegaskan Tetap di Lokasi Awal

 Sistem Jemput Bola, Disdukcapil Mahulu Layani Perekaman e-KTP di Samarinda

 4 Hari Menjelang Harbolnas 2019, Promo 12.12 Birthday Sale, Berikut Tips Agar Tidak Kehabisan Diskon

Sebanyak Rp 11 miliar lebih uang hasil sitaan petugas berhasil diamankan.

Dana dari kerugian negara ini pun telah disetor ke kas negara melalui perbankan.

"Kami dalam penegakan hukum juga mengejar pengembalian kerugian negara," ujar Wakajati, Sarjono. 

Kejari Bulungan Peringati Hari Anti Korupsi

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bulungan menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2019 di halaman kantor di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Senin 9 Desember 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulungan Jaksa Madya Ricky Tommy Hasiholan menjadi inspektur dalam upacara yang bertema Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju.

 

Upacara diikuti puluhan pegawai kejaksaan. Tampak pula Kepala Seksi Intelejen Jaksa Muda Denny Iswanto,

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Jaksa Muda Andi Aulia Rahman, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Jaksa Muda Andita Rizkianto,

Kepala Seksi Perdata dan TUN Jaksa Pratama Muhammad Isa Yeihansyah, Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Jaksa Muda Sony Budi Prasetyo.

Upacara dilangsungkan dengan sederhana namun khidmat.

Peringatan Hari Anti Korupsi 2019 kata Kajari Jaksa Madya Ricky Tommy Hasiholan, menjadi momen baik untuk instrospeksi dan evaluasi,

guna mendorong perbaikan kualitas kerja dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi yang bisa memenuhi ekspektasi terciptanya Indonesia Maju yang bersih dan bebas korupsi.

Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi adalah musuh bersama, maka agenda pemberantasan korupsi kata Kajari harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua pihak.

"Terlebih aparatur Kejaksaan sebagai garda terdepan yang berperan vital dalam penegakan hukum.

Jadi sepatutnya kita juga mendorong dan menggerakkan masyarakat dan komponen lain untuk menjadi bagian dari gerakan moral dan memerangi korupsi di level manapun," ujarnya.

Kejahatan korupsi lanjutnya, bukan hanya masalah sangat kompleks dan meluas.

Namun bersifat sistemik. Hal itu ditunjukkan bahwasanya korupsi sering kali tumbuh subur sebagai bagian dari massifnya kekuasaan ekonomi, hukum, dan politik.

"Perilaku korupsi yang sudah melembaga ini, nyaris merasuki seluruh sektor kehidupan dan dilakukan berulang-ulang sampai merusak sendi-sendi perekonomian dan menghambat pembangunan nasional," ujarnya.

 

Ia meminta jajarannya tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

"Sampai saat ini harus diakui masih saja kita temukan oknum-oknum yang melakukan korupsi. Itu mempengaruhi wibawa dan citra Kejaksaan secara keseluruhan," ujarnya.

Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Pegawai Kejari Kutai Kartanegara Bagi-bagi Stiker & Bunga

Sementara itu di Kutai Kartanegara pun memperingati Hari Anti Korupsi.  

Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh bertepatan hari Senin (9/12/2019).

Dalam peringatan Hari Anti Korupsi sedunia ini Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara turut memperingati hari tersebut.

Kejari Kukar merayakan Hari Anti Korupsi sedunia dengan cara bagi-bagi stiker di simpang lampu merah Jl. Akhmad Muksin Senin pukul 9.15 WITA.

Kepala Kejari Kukar Darmo Wijoyo mengatakan tujuan dari kegiatan ini agar mengingatkan kepada generasi millenial dan masyarakat untuk menghilangkan tindakan korupsi.

Dengan pemberian stiker tersebut bertujuan agar masyarakat tidak melakukan tindakan korupsi.

Para pegawai kejaksaan negeri Kutai Kartanegara bagi-bagi stiker di Jl. Akhmad Muksin, Senin (9/12/2019) pagi. Sekitar puluhan stiker dibagi selama kegiatan tersebut.
Para pegawai kejaksaan negeri Kutai Kartanegara bagi-bagi stiker di Jl. Akhmad Muksin, Senin (9/12/2019) pagi. Sekitar puluhan stiker dibagi selama kegiatan tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/ JINO PRAYUDI)

 Isu Pemindahan Jembatan Tol Balikpapan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tegaskan Tetap di Lokasi Awal

 Sistem Jemput Bola, Disdukcapil Mahulu Layani Perekaman e-KTP di Samarinda

 4 Hari Menjelang Harbolnas 2019, Promo 12.12 Birthday Sale, Berikut Tips Agar Tidak Kehabisan Diskon

"Ada dua jenis stiker yang kita berikan ke masyarakat. Pertama stiker generasi millenial anti korupsi.

Lalu yang kedua bertuliskan Saya, Anda, Kita semua antikorupsi.

Kegiatan ini kami ajak 50 orang dari Kejari," ucap Darmo Wijoyo.

Kegiatan dimulai pukul 9.15 WITA. Para pegawai dibagi menjadi beberapa titik lampu merah Jl. Akhmad Muksin.

Tidak hanya pegawai yang dewasa saja, pegawai Kejari yang muda pun juga turut ikut dalam bagi stiker tersebut.

Sementara itu Ihsan salah satu pengendara kendaraan roda dua merasa diingatkan dengan adanya kegiatan tersebut.

"Baru tahu kalau Hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember. Ya semoga korupsi di Indonesia cepat menurun," ucapnya. (*)

 Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved