Tak Dampingi Galih Ginanjar di Sidang Perdananya, Barbie Kumalasari Titip Pesan Ini Kepada Suaminya
Tak Dampingi Galih Ginanjar di Sidang Perdananya, Barbie Kumalasari Titip Pesan Ini Kepada Suaminya
Para pria tersebut memastikan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Utami Rey tak tertahan oleh awak media.
Beberapa kali pria-pria itu membuat barikade untuk melindungi ketiganya.
"Bismillah doain aja," kata Pablo Benua setibanya di PN Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Di belakang Pablo Benua terlihat sang istri, Rey Utami terus menggandeng tangan Pablo Benua. Keduanya diborgol dalam satu borgol yang sama.
Rey Utami juga terus melemparkan senyum sembari memegang kipas portable putih di tangan kirinya.
Rey Utami tak banyak berkata ia hanya tersenyum sembari terus menggandeng tangan suaminya itu.
Di belakangnya terlihat Galih Ginanjar yang juga berada di dalam kawalan beberapa pria berbadan besar. Wajah Galih Ginanjar tak sesumringah Rey Utami dan Pablo Benua.
• Agnez Mo Pulang Kampung Setelah Heboh tak Ada Darah Indonesia, Bakal Tampil Bareng BCL & Ariel NOAH
• Berapa Gaji Suami Iis Dahlia yang Pilot Pesawat Garuda Indonesia ? Lebih Besar dari Gaji Jokowi Lho
Hari ini ketiganya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus dugaan pencemaraan nama baik dan UU ITE.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka usai video vlog yang dimiliki Rey Utami dan Pablo Benua dilaporlan oleh Fairuz A Rafiq.
Dalam video tersebut menampilkan obrolan Rey Utami bersama Galih Ginanjar yang membahas urusan keintiman Galih Ginanjar saat masih menjadi suami Fairuz A Rafiq
Di video tersebut tanpa ragu Galih Ginanjar membeberkan semuanya, termasuk menyebut Fairuz A Rafiq beraroma tidak enak seperti 'Ikan Asin'.
Merasa nama baiknya tercoreng, Fairuz A Rafiq pun melaporkan Galih Ginanjar berserta Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik channel Youtubenya.
Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 23 ayat 3 jo Pasal 36 jo Pasal 51 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Pada awal Oktober kemarin berkas ketiganya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan siap disidangkan. (*)
• Rapper Juice Wrld Meninggal Dunia, BTS Kirimkan Ucapan Duka, Sempat Rilis Lagu Bareng OST BTS World
• TERUNGKAP Gaji Suami Iis Dahlia Satrio Dewandono, Pilot yang Terbangkan Dirut Garuda Ari Askhara
• TERNYATA Suami Iis Dahlia Pilot Pesawat Garuda Indonesia yang Terbangkan Ari Askhara & Harley Ilegal
• Kai EXO Ancam Panggil Polisi, Ada Sasaeng yang Nongkrong di Depan Rumahnya saat Instagram Live
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Galih Ginanjar Tak Ditemani Saat Sidang Perdana, Tapi Barbie Kumalasari Titip Pesan I Love You, https://www.tribunnews.com/seleb/2019/12/09/galih-ginanjar-tak-ditemani-saat-sidang-perdana-tapi-barbie-kumalasari-titip-pesan-i-love-you.