Rabu, 20 Mei 2026

42 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Panwascam, Bawaslu Bontang Uji Coba Computer Assisted Test

42 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Panwascam, Bawaslu Bontang Uji Coba Computer Assisted Test

Tayang:
TribunKaltim.Co/HO
Bawaslu kota Bontang melakukan uji coba CAT di Laboratorium Rekayasa Perangkat Lunak SMK Negeri 1 Bontang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -42 peserta lolos seleksi administrasi Panwascam, Bawaslu Kota Bontang uji coba Computer Assisted Test 

Sebanyak 42 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi penjaringan Panwascam oleh Bawaslu Kota Bontang.

Selanjutnya, mereka bakal mengikuti tes tertulis dan tes wawancara, Jumat (13/12/2019) di SMKN 1 Bontang.

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto, Selasa (10/12/2019).

Tes tertulis yang bakal dijalani 42 orang tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga

 Garuda, Sriwijaya dan Batik Air Boyong Pesawat Berbadan Lebar ke Kalimarau, Ini Kesiapan Bandaranya

 Ayah Mendekam di Penjara, Ibu Urusi Adiknya, Anak Sulung Andi Soraya Sekolah Nyambi Jadi Kasir

 Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan

 Golkar Bontang Cari Pasangan Neni Moerniaeni untuk Pilkada 2020, 18 Desember Susun Tim Penjaringan

Agus yang merupakan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Bontang menegaskan, soal-soal tes dibuat oleh Bawaslu Pusat.

Termasuk penilaian, akan dilakukan secara langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Sistem CAT merupakan arahan Bawaslu Republik Indonesia. Tes berbasis online tersebut akan diterapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Guna memastikan kelancaran tes tertulis dengan sistem tersebut, Bawaslu Kota Bontang melakukan uji coba CAT di Laboratorium Rekayasa Perangkat Lunak SMK Negeri 1 Bontang beberapa waktu lalu.

“Soal-soal yang muncul di simulasi bukan yang nantinya diberikan untuk peserta.

Uji coba dilakukan hanya untuk memastikan aplikasi dapat dijalankan, soal-soal yang dikerjakan staf saja random,” jelasnya.

Baca Juga

 Link Live Streaming Timnas Indonesia U23 vs Vietnam Live di RCTI dan meTube GRATIS

 Inilah Deretan Pramugari Garuda yang Populer di Instagram dan Curhat Kru Kabin Soal Pekerjaan Mereka

 Tanam 1.000 Pohon di Ketinggian di Muara Jawa Kutai Kartanegara, Prajurit TNI Lakukan Repling

Simulasi tes berbasis online tersebut dilakukan oleh staf Bawaslu Kota Bontang, yang diawasi langsung Komisioner Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto.

"Uji coba ini demi memastikan, aplikasi online yang akan digunakan ketika tes terhadap peserta tidak ada kendala.

Dan semoga saat tes sesuai jadwal nanti, dapat berjalan lancar seperti simulasi," harapnya. 

Susun Indeks Kerawanan Pemilu

Sementara itu, Bawaslu Bontang tengah konsentrasi menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak 2020 mendatang. Rabu (4/12/2019) mereka menggelar rapat koordinasi penyusunan IKP dengan mengundang KPU, Kepolisian dan Media di Bontang.

"Pemetaan kerawanan ini jadi kajian analisis Bawaslu. Kami inventaris hal-hal yang patut diduga berpotensi jadi pelanggaran, kaitannya dengan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Bontang, Nasrulloh.

Lebih lanjut, tujuan disusunnya IKP tak lain demi menjaga kondusfitas dan kamtibmas guna mensukseskan Pilkada Bontang 2020 mendatang. Hal-hal yang jadi atensi tak lain praktik politik uang, kampanye hitam dan pelanggaran pidana pemilu.

"Kami minta beri informaai kepada kami sebagai masyarakat kepada lembaga kami. Selain itu kritik, saran, masukan dan ide positif pun kami terima," ungkapnya.

Ditambahkan komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Bontang, Agus Santoso penyusunan IKP jadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu di kota Bontang.

Hasil dari penyusunan IKP bukan hanya jadi bekal Bawaslu, namun disebar ke institusi samping lainnya berkaitan dengan Pemilu dan keamanan wilayah.

Baca Juga

 Nasib Fadjroel Rachman Usai Senyum & Malah Nostalgia saat Rocky Gerung Tuduh RI 1, Fungsinya Disorot

 Aksi Kamisan, Pendemo Kenakan Kostum Pocong Berbaring di Kantor Kanwil Kemenkumham Samarinda

 Dikabarkan, BTS Ambil Langkah Hukum terhadap Agensi, Big Hit Entertainment Tuntut Permintaan Maaf

 Ditolak Calon Mertua Karena Mahar Kurang, Pria Ini Menekan dan Kirimi Video Panas, Malah Gigit Jari

"Ini (IKP) sudah jadi tradisi riset Bawaslu di daerah. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Bawaslu wajib melakukan pemetaan potensi kerawanan untuk bagian pencegahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan dalam menyusun IKP, ada 4 dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.

Keempat dimensi tersebut, di antaranya konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. IKP daerah nantinya bakal dibagi jadi 3 kategori kerawanan, yakni kategori tinggi, menengah, dan rendah.

"Melalui kategori-kategori tersebut diharapkan Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya dapat membuat dan mengambil intervensi terukur terkait kerawanan Pemilu yang terjadi di daerah," ujarnya.

Untuk diketahui, metode survei penyusunan IKP dilakukan dengan wawancara terhadap lembaga penyelenggara Pemilu ( KPU, Bawaslu, DKPP ), kepolisian dan media. Pengumpulan data oleh Bawaslu Bontang dilakukan dari 24 November hingga 17 Desember 2019.

Data primer dan sekunder dari hasil survei yang terkumpul nantinya diverifikasi dan validasi Bawaslu Provinsi Kaltim pada 9-13 Desember, sebelum dikirim ke Bawaslu RI.

"Nanti Bawaslu RI yang menerbitkan hasil kategori kerawanan daerah mengukur hasil survei Bawaslu daerah. Penyerahan data dari Bawaslu provinsi ke Bawaslu RI, 13-17 Desember 2019," ungkapnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved