Ditolak Calon Mertua Karena Mahar Kurang, Pria Ini Menekan dan Kirimi Video Panas, Malah Gigit Jari
Padahal MM berencana akan menikah dengan kekasihnya AE gadis berusia 20 tahun pada tanggal 29 Desember 2019 nanti.
Belakangan MM diketahui sebagai sosok pemuda pengangguran yang belum memliliki penghasilan.
Sementara itu, korban AE bekerja di salah satu usaha pencucian (laundri) di Kabupaten Paser.
Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Berita lain :
Video Panas Sekdes
Video adegan panas mesum diduga Kepala Desa ( Kades ) dan Sekretaris Desa ( Sekdes ) Beredar di masyarakat, Jumat (4/10/2019) lalu.
Video mesum tersebut diduga diperankan oleh seorang Kades bernisial LM (58) dan Sekdesnya KM di wilayah Kabupaten Boltim.
Video mesum yang saat ini sudah beredar di masyarakat itu membuat sang istri berinisial EM pun geram.
Video tersebut terekam di ponsel milik suaminya merk nokia android warna hitam
Menurut EM, video ini telah viral di masyarakat.
Yang membuat ia kesal, ternyata video mesum itu dipernakan oleh suaminya sendiri.
informasi itu, diketahui Em dari anaknya sendiri.
"Informasi itu saya dengar dari anak berinisal ML, bahwa video tersebut telah tersebar di masyarakat," ujar EM mengutip Tribunmanado.co.id
Saat ini, EM pun melaporkan suaminya ke Polres Kotamobagu karena kasus video mesum tersebut.
Sementara itu, Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut.