Sabtu, 25 April 2026

Imbas Kasus Penyelundupan Harley Davidson, Erick Thohir Pecat Lima Direksi Garuda Indonesia

Imbas Kasus Penyelundupan Harley Davidson, Erick Thohir Pecat Lima Direksi Garuda Indonesia

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Beredar Video Ari Askhara, Mantan Dirut Garuda Diduga Tolak Mundur, Pakar Hukum : Ada Dokumen, Silakan Kumpulkan Advokat 

TRIBUNKALTIM.CO - Imbas kasus penyelundupan Harley Davidson, Menteri BUMN Erick Thohir pecat lima direksi Garuda Indonesia

Buntut kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton, Menteri BUMN Erick Thohir memecat lima direksi Garuda Indonesia, Senin 9 Desember 2019. 

Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk mengumumkan pemberhentian anggota direksi pada Senin (9/12/2019).

 Jelang Timnas Indonesia U23 vs Vietnam, Tim Garuda Siap Tempur Indra Sjafri Singgung Soal takdir

 Di Vagabond Voyage, Lee Seung Gi Ditanya soal Season 2, Ini Jawaban Lawan Main Suzy, Jadi Petunjuk?

 Line Up Pertama 34th Golden Disc Awards, Top 10 Hasil Sementara Popularity Award, Sudah 2 Juta Vote

RAPBD Jakarta 2020 Disorot Lagi, 1 Set Komputer Rp 128,9 Miliar, Tanggapan Anak Buah Anies Baswedan

Hal ini menyusul kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di Pesawat Airbus A300-900 neo milik maskapai berpelat merah itu.

Dalam siaran pers yang diterima awak media, Senin (9/12/2019), disebutkan bahwa keempat Direktur yang diberhentikan, selain Direktur Utama Ari Askhara, yaitu Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal,

Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

"Pada hari ini, Senin 9 Desember 2019, menindaklanjuti pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia,

Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota direksi Garuda Indonesia," tulis Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol dalam keterangannya, Senin (9/12/2019).

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

 Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 10 Desember 2019, Taurus jadi Orang Ketiga, Scorpio Campur Aduk

 Ringgo Agus Rahman Ungkap Trik Menangkan Hati Istrinya yang Blasteran Jerman, Para Jomblo Bisa Tiru

 Diungkap Setelah Dipecat, Orang Dalam Bongkar Ari Askhara Ternyata Masih Punya Utang ke Karyawannya

Lebih lanjut dijelaskan, guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan,

Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan pelaksana tugas Direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kemudian Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.

"Hal ini sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )," jelasnya.

Kemudian, pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian (Plh) untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing,

yaitu: Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi;

Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan; Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas,

Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu Anggota-anggota direksi tersebut,

sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir
Menteri BUMN, Erick Thohir (Tribunnews/Herudin)

Melansir dari Kompas.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Erick Thohir resmi mencopot lima direksi Garuda Indonesia.

Kelima direksi tersebut yakni, Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Hal tersebut diketahui dari hasil rapat Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dilakukan pada Senin (9/12/2019). Untuk menjaga operasional Garuda, dewan komisaris telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas Direktur utama.

Selain itu, Fuad juga diberi tugas untuk mengemban tanggung jawab sebagai Plt Direktur Operasi, Plt Direktur Teknik dan Layanan serta Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia.

Tingkah Heboh Syahrini saat Naik Bus Bareng Suami, Reaksi Mantan Luna Maya dan Kelucuan Momen Mesra

Jelang Timnas Indonesia U23 vs Vietnam, Tim Lawan Dihinggapi Masalah, Performa Garuda 100 Persen

Tiga jabatan itu diemban Fuad hingga diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) Garuda Indonesia.

Tak hanya Fuad, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah juga diberi tugas tambahan.

Pikri diminta menjadi Plt Direktur Human Capital dan Plt Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia.

Untuk meringankan tugas Fuad dan Pikri, keduanya juga menunjuk empat orang dari internal Garuda Indonesia untuk penjadi pelaksana harian.

Keempat orang tersebut, yakni Capt Tumpal Manumpak Hutapea (pejabat Direktur operasi), Mukhtaris (pejabat Direktur teknik dan layanan), Joseph Tendean (pejabat Direktur kargo dan pengembangan usaha) dan Capt Aryaperwira Adileksana (pejabat Direktur human capital).

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan lima orang direksi Garuda Indonesia telah diberhentikan.

“Pokoknya yang terlibat dicopot. Direktur operasionalnya iya (dicopot juga),” kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin. (Tribunnews/Kompas.com)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Kasus Penyelundupan Harley, Empat direksi Garuda Indonesia Diberhentikan, https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/12/09/buntut-kasus-penyelundupan-harley-empat-direksi-garuda-indonesia-diberhentikan. dan telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyelundupan Harley, Erick Thohir Pecat 5 direksi Garuda Indonesia", https://money.kompas.com/read/2019/12/09/183838526/penyelundupan-harley-erick-thohir-pecat-5-direksi-garuda-indonesia.
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved