Rabu, 29 April 2026

Mulai Hari Ini, Kejari Bulungan Kalimantan Utara Terapkan Zona Integritas, Ini Urgensinya

Mulai Hari Ini, Kejari Bulungan Kalimantan Utara Terapkan Zona Integritas, Ini Urgensinya

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
Kajari Bulungan Jaksa Madya Ricky Tommy Hasiholan (tiga dari kanan) bersama Bupati Bulungan dan Wakil Bupati Tana Tidung serta petinggi institusi penegak hukum wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung di Aula Kejari Bulungan, Selasa (10/12/2019). 

Kepala Kejaksaan Negeri  Bulungan Jaksa Madya Ricky Tommy Hasiholan meminta jajarannya,

tetap melaksanakan program penegakan hukum yang proporsional dan profesional, sesuai standar operasional prosedur yang berlaku untuk memerangi korupsi.

Dengan begitu, diharakan penegakan hukum tetap bersifat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

 Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya

 TERUNGKAP Gaji Suami Iis Dahlia Satrio Dewandono, Pilot yang Terbangkan Dirut Garuda Ari Askhara

 Dirut Garuda Ari Askhara Dicopot Kasus Kecil, Anak Buah Prabowo Sentil Skandal Rp16T, Century Kalah

 Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman

"Dan juga kebijakannya harus mendukung sektor pembangunan terutama di wilayah Bulungan," tutur Kajari, Senin (9/12/2019) bertepatan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2019.

Ia mengatakan, visi misi pemerintah saat ini ialah menjadikan Indonesia Maju.

Olehnya, perlu didukung penegakan hukum yang profesional, mendukung iklim investasi dan program pembangunan yang dicanangkan.

"Saya pikir visi pemerintah harus kita dukung. Apalagi lewat institusi kita saat ini," sebutnya.

Di wilayah Bulungan dan Tana Tidung, tuturnya penegakan hukum kasus korupsi terus berproses. Kajari menegaskan kasus-kasus korupsi yang tengah bergulir akan diselesaikan segera mungkin.

Baca Juga

 Tragis! Cinta Terlarang Tukang Pijat & Tukang Jagal, Mayat Korban Membusuk Pelaku Ditangkap di Berau

 Jelang Lawan Borneo FC Persib Dihadapkan Masalah Berat Robert Rene Alberts Yakin Bisa Buat Kejutan

 Kisah Nenek Perawan Akhirnya Ketemu Jodoh di Usia 56 Tahun Viral, Hadirin & Penghulu Senyum Bahagia

"Kita akan tentukan sikap. Tahun depan kita juga akan memulai pekerjaan baru, menindaklanjuti laporan-laporan yang ada,

dan juga akan melakukan penindakan-penindakan yang pada gilirannya bisa mencegah perilaku korupsi di daerah," sebutnya.

Selama tahun 2019, Kejari Bulungan melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi yakni kasus pembangunan kanal di Jalan Cendana Tanjung Selor tahun 2014,

dan kasus bantuan dana hibah Pemprov Kalimantan Utara kepada Dewan Pendidikan Tahun 2018.

Sedang kasus dalam tahap penyidikan yakni dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada penyelenggara atau gratifikasi negara terkait tertabraknya dermaga Sesayap, Kabupaten Tana Tidung Tahun 2015. Kasus ini telah menyeret satu tersangka berstatus ASN yakni MY.

Selanjutnya, yang masuk tahap persidangan ialah kelanjutan kasus gratifikasi tertabraknya dermaga Sesayap, Kabupaten Tana Tidung dengan terdakwa Mardiansyah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved