Rabu, 6 Mei 2026

Mulai Hari Ini, Kejari Bulungan Kalimantan Utara Terapkan Zona Integritas, Ini Urgensinya

Mulai Hari Ini, Kejari Bulungan Kalimantan Utara Terapkan Zona Integritas, Ini Urgensinya

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
Kajari Bulungan Jaksa Madya Ricky Tommy Hasiholan (tiga dari kanan) bersama Bupati Bulungan dan Wakil Bupati Tana Tidung serta petinggi institusi penegak hukum wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung di Aula Kejari Bulungan, Selasa (10/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Mulai hari ini, Kejari Bulungan Kalimantan Utara terapkan zona integritas, ini urgensinya

Kejaksaan Negeri  Bulungan ikut mencanangkan pembangunan zona integritas di internal institusinya.

Pencanangan zona integritas itu dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBS) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Hari ini kami start bersama pegawai Kejari Bulungan yang ada. Kita komitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan publik," kata Kepala Kajari (Kajari) Jaksa Madya Ricky Tommy Hasiholan, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga

 Garuda, Sriwijaya dan Batik Air Boyong Pesawat Berbadan Lebar ke Kalimarau, Ini Kesiapan Bandaranya

 Ayah Mendekam di Penjara, Ibu Urusi Adiknya, Anak Sulung Andi Soraya Sekolah Nyambi Jadi Kasir

 Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan

 Golkar Bontang Cari Pasangan Neni Moerniaeni untuk Pilkada 2020, 18 Desember Susun Tim Penjaringan

Implementasi zona integritas dilakukan dengan cara-cara melaksanakan standar operasional prosedur di kejaksaan dengan baik dan benar,

tidak mencederai masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam mendorong investasi dan pembangunan, khususnya di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.

Pembangunan zona integritas sebut Kajari dilaksanakan bertahap. Dimulai dari komitmen, berbenah dari dalam, kemudian membangun birokrasi pelayanan publik yang berintegritas, bersih, dan melayani.

"Dan tentunya harus bebas dari korupsi," ujarnya.

Baca Juga

 Garuda, Sriwijaya dan Batik Air Boyong Pesawat Berbadan Lebar ke Kalimarau, Ini Kesiapan Bandaranya

 Ayah Mendekam di Penjara, Ibu Urusi Adiknya, Anak Sulung Andi Soraya Sekolah Nyambi Jadi Kasir

 Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan

 Golkar Bontang Cari Pasangan Neni Moerniaeni untuk Pilkada 2020, 18 Desember Susun Tim Penjaringan

Kajari mengatakan, dalam pembangunan zona integritas, yang menjadi titik pembangunan tidak saja pembangunan fisik melainkan pembangunan mental dan spiritual.

Kajari mengakui, penerapan pencanangan zona integritas ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa dan citra Kejaksaan.

"Dengan pencanangan itu kami juga komitmen untuk melakukan perbaikan secara nyata di masa mendatang yang bermanfaat bagi kehidupan sosial dan pembangunan," ujarnya.

Ia meminta seluruh jajaran Kejari Bulungan meningkatkan kinerjan dan kompetensi serta menghindari perbuatan sewenang-wenang dan intimidasi dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga

 Garuda, Sriwijaya dan Batik Air Boyong Pesawat Berbadan Lebar ke Kalimarau, Ini Kesiapan Bandaranya

 Ayah Mendekam di Penjara, Ibu Urusi Adiknya, Anak Sulung Andi Soraya Sekolah Nyambi Jadi Kasir

 Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan

 Golkar Bontang Cari Pasangan Neni Moerniaeni untuk Pilkada 2020, 18 Desember Susun Tim Penjaringan

Pembangunan zona integritas di internal Kejari Bulungan didukung dengan kehadiran Bupati Bulungan Sudjati,

Wakil Bupati Tana Tidung Markus Yunking, Wakapolres Bulungan Kompol Roberto Afrianza, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Benny Sudarsono, dan Dandim Tanjung Selor Kolonel Infanteri Azwin Kartawijaya. 

Kejari Bulungan Selamatkan Uang Negara Rp 944.989.739

Kepala Kejaksaan Negeri  Bulungan Jaksa Madya Ricky Tommy Hasiholan meminta jajarannya,

tetap melaksanakan program penegakan hukum yang proporsional dan profesional, sesuai standar operasional prosedur yang berlaku untuk memerangi korupsi.

Dengan begitu, diharakan penegakan hukum tetap bersifat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga

 Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya

 TERUNGKAP Gaji Suami Iis Dahlia Satrio Dewandono, Pilot yang Terbangkan Dirut Garuda Ari Askhara

 Dirut Garuda Ari Askhara Dicopot Kasus Kecil, Anak Buah Prabowo Sentil Skandal Rp16T, Century Kalah

 Gara-gara Sakit Hati, Pemuda di Sebulu Kutai Kartanegara Tikam dan Bawa Kabur Motor Teman

"Dan juga kebijakannya harus mendukung sektor pembangunan terutama di wilayah Bulungan," tutur Kajari, Senin (9/12/2019) bertepatan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2019.

Ia mengatakan, visi misi pemerintah saat ini ialah menjadikan Indonesia Maju.

Olehnya, perlu didukung penegakan hukum yang profesional, mendukung iklim investasi dan program pembangunan yang dicanangkan.

"Saya pikir visi pemerintah harus kita dukung. Apalagi lewat institusi kita saat ini," sebutnya.

Di wilayah Bulungan dan Tana Tidung, tuturnya penegakan hukum kasus korupsi terus berproses. Kajari menegaskan kasus-kasus korupsi yang tengah bergulir akan diselesaikan segera mungkin.

Baca Juga

 Tragis! Cinta Terlarang Tukang Pijat & Tukang Jagal, Mayat Korban Membusuk Pelaku Ditangkap di Berau

 Jelang Lawan Borneo FC Persib Dihadapkan Masalah Berat Robert Rene Alberts Yakin Bisa Buat Kejutan

 Kisah Nenek Perawan Akhirnya Ketemu Jodoh di Usia 56 Tahun Viral, Hadirin & Penghulu Senyum Bahagia

"Kita akan tentukan sikap. Tahun depan kita juga akan memulai pekerjaan baru, menindaklanjuti laporan-laporan yang ada,

dan juga akan melakukan penindakan-penindakan yang pada gilirannya bisa mencegah perilaku korupsi di daerah," sebutnya.

Selama tahun 2019, Kejari Bulungan melakukan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi yakni kasus pembangunan kanal di Jalan Cendana Tanjung Selor tahun 2014,

dan kasus bantuan dana hibah Pemprov Kalimantan Utara kepada Dewan Pendidikan Tahun 2018.

Sedang kasus dalam tahap penyidikan yakni dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada penyelenggara atau gratifikasi negara terkait tertabraknya dermaga Sesayap, Kabupaten Tana Tidung Tahun 2015. Kasus ini telah menyeret satu tersangka berstatus ASN yakni MY.

Selanjutnya, yang masuk tahap persidangan ialah kelanjutan kasus gratifikasi tertabraknya dermaga Sesayap, Kabupaten Tana Tidung dengan terdakwa Mardiansyah.

"MY juga masuk persidangan dengan agenda pengesahan terdakwa," sebutnya.

Kejari Bulungan pada tahun 2019 diklaim juga telah berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp 944.989.739.

Baca Juga

 Final SEA Games 2019 Timnas Indonesia U23 vs Vietnam, Strategi Lawan tim Garuda Bocor ke Publik

 Isu Pemindahan Jembatan Tol Balikpapan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tegaskan Tetap di Lokasi Awal

 Sistem Jemput Bola, Disdukcapil Mahulu Layani Perekaman e-KTP di Samarinda

 4 Hari Menjelang Harbolnas 2019, Promo 12.12 Birthday Sale, Berikut Tips Agar Tidak Kehabisan Diskon

Sedang yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak empat kasus, masing-masing kasus korupsi pembangunan BPU,

kasus korupsi penyalahgunaan dana anggaran Setkab Tana Tidung, penyalahgunaan retribusi di Dishub Bulungan, dan kasus gratifikasi runtuhnya dermaga Sesayap di Tana Tidung. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved