Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Workshop Reformasi Birokrasi, Masih Banyak yang Harus Dibenahi
Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Workshop Reformasi Birokrasi, Masih Banyak yang Harus Dibenahi
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemkab Kutai Kartanegara gelar workshop Reformasi Birokrasi, masih banyak yang harus dibenahi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar workshop Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Gedung Bappeda, Selasa (10/12/2019).
Dalam kegiatan tersebut puluhan ASN dari beberapa OPD turut hadir dalam workshop tersebut.
• Persib tanpa 3 Pemain Utama Hadapi Borneo FC, Robert Rene Alberts Terpaksa Ambil Solusi Ini
• Sambut Tahun 2020, Ini 5 Zodiak Paling Beruntung Termasuk Urusan Cinta, Ada yang Bakal Ketemu Jodoh
• Tingkah Heboh Syahrini saat Naik Bus Bareng Suami, Reaksi Mantan Luna Maya dan Kelucuan Momen Mesra
• Hilang 3 Hari, Mahasiswi di Bengkulu Ditemukan Terkubur di Belakang Kos, Polisi Temukan Kejanggalan
Sekda Kukar Sunggono dan beberapa perwakilan dari Setda Provinsi pun turut hadir dalam memberikan materi.
Sebelum workshop dimulai, acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Setda Provinsi Kaltim.
Kabag Pengembangan Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Kaltim Nursehan mengatakan birokrasi di Kutai Kertanegara berada di nilai 60,77 atau B.

Dengan penilaian tersebut Nursehan meminta agar terus menggenjot kualitas ASN dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Selain itu ia berharap agar para pegawai pun merubah mindset kerja dengan hasil.
Hal tersebut agar para pegawai bisa mendapatkan nilai kinerja yang bisa masuk dalam bagian hadiah atau hukuman yang diberikan.
Jika kinerja baik tentu para pegawai akan mendapatkan hadiah. Jika kinerja buruk tentu ada hukuman sesuai yang berlaku.
"Kami berharap dapat dioptimalkan menyelesaikan permasalahan akuntabilitas kinerja,
dalam melaksanakan reformasi birokrasi sebagai bukti keberhasilan semangkin meningkatnya hasil survei pelayan masyarakat yang lebih baik, profesional dan makin cepat terlayani," ucapnya.
Kegiatan workshop ini dihadiri puluhan pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara.
• Jelang Timnas Indonesia U23 vs Vietnam, Tim Garuda Siap Tempur Indra Sjafri Singgung Soal takdir
• Di Vagabond Voyage, Lee Seung Gi Ditanya soal Season 2, Ini Jawaban Lawan Main Suzy, Jadi Petunjuk?
• Line Up Pertama 34th Golden Disc Awards, Top 10 Hasil Sementara Popularity Award, Sudah 2 Juta Vote
• RAPBD Jakarta 2020 Disorot Lagi, 1 Set Komputer Rp 128,9 Miliar, Tanggapan Anak Buah Anies Baswedan
Cegah Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi, KPK Gelar Sosialilisasi di Pemkab Kukar
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) H Sunggono buka sosialisasi pencegahan tindak pidana Korupsi dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang serbaguna Bappeda Kukar, pekan tadi.
Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan H Sunggono menyebutkan menyambut baik dan mengapresiasi sosialisasi tersebut,
tentunya hal itu merupakan suatu upaya pemerintah yang serius dalam menangani permasalahan yang sangat popular di kalangan masyarakat khususnya Kukar.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan bisa menambah bekal ilmu pengetahuan dan wawasan dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran bagi setiap organisasi perangkat daerah di Kukar,
baik dari perencanaan sampai pada pelaksanaan, tentunya pemerintah daerah sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini,” ujarnya.
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 10 Desember 2019, Taurus jadi Orang Ketiga, Scorpio Campur Aduk
• Diungkap Setelah Dipecat, Orang Dalam Bongkar Ari Askhara Ternyata Masih Punya Utang ke Karyawannya
• Prediksi Pemain Timnas Indonesia U23 vs Vietnam, Garuda Muda Tanpa Egy Maulana?
Diharapkan melalui sosialisasi itu dapat membantu pemerintah mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi, antara lain suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan,
pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan di setiap bidang atau sektor-sektor yang menjadi ladang untuk dijadikan tempat Korupsi.
Sehingga pelaksanaan pemerintahan di Kukar dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan fungsi npemerintah dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal, bebas dari tindak pidana Korupsi dan gratifikasi.
“Sosialisasi ini merupakan pencegahan dini (Early Warning) dan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi (Clean Goverment),
tentunya diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan untuk benar-benar amanah didalam mengemban tugas tang tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sehngga dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujarnya
Lebih lanjut H Sunggono mengingatkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daaerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa profesionalisme dan integrasi adalah syarat utama untuk dapat memenuhi harapan pemerinta, dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat terhindar dari perilaku koruptif.
“Kami berharap seluruh peserta Sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Bumi Bena Benua Etam berjalan lebih optimal, bebas dari tindak pidana Korupsi dan gratifikasi,” harapnya.
Untuk diketahui sosialisasi pencegahan tindak Korupsi dan gratifikasi di Pemerintahan Daerah disampaikan Nana Mulyana Koordinator Wilayah VII, KPK yang diikuti oleh seluruh kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Kukar. (*)
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
