Breaking News

Fakta Lain Kasus Pelecehan Pramugari oleh Direksi Garuda di Era Ari Askhara, Suami Juga Mengizinkan 

Ari Askhara dipecat berkaitan dengan penemuan barang bawaan ilegal di pesawat baru milik Garuda Indonesia oleh petugas Bea dan Cukai.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
PELECEHAN PRAMUGARI - I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019). Beredar Video Ari Askhara Diduga Tolak Mundur, Pakar Hukum : Ada Dokumen, Silakan Kumpulkan Advokat 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri BUMN Erick Thohir telah memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari jabatanya sebagai Dirut PT Garuda Indonesia.

Ari Askhara dipecat berkaitan dengan penemuan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Garuda Indonesia berjenis Airbus A3330-900 NEO oleh petugas Bea dan Cukai.

Pesawat tersebut telah melakukan perjalanan perdana dari Perancis ke Indonesia

• Nonton TV Sambil Rebahan, Perempuan Ini Dibunuh Pria 73 Tahun di Depan Anaknya yang Masih Balita

• 7 Pemain Terkenal Melamar ke Persib, Umuh Muchtar : Kalau Tertampung Juara Saya Yakin

• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 11 Desember 2019, Cancer Hanya Dimanfaatkan, Virgo Berselingkuh

• Gara-gara Omongan Ariel NOAH, Cut Tari Sampai Nangis, Ini Kisah Masa Lalu Calon Istri Richard Kevin

Tak tanggung-tanggung, kasus tersebut juga menyeret Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Pasalnya, dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diduga telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Mendapati hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir bertindak cepat dan melakukan investigasi.

Tak butuh waktu lama, setelah mendapat bukti kuat siapa pemilik barang mewah itu, Erick Thohir langsung memberhentikan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara satu hari kemudian.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (5/12/2019).

Akibat penyelundupan itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Ketegasan Erick Thohir dalam menangani kasus Garuda Indonesia ini pun mendapat pujian dari banyak kalangan.

Tak sedikit yang membandingkan kinerjanya dengan Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved