Oknum ASN Terlibat Premanisme

Sebelum Dibekuk, AS Merasa Menjadi Penguasa Pasar Pandansari, Seminggu Pedagang Setor Rp 70 Ribu

Sebelum Dibekuk, AS Merasa Menjadi Penguasa Pasar Pandansari, Seminggu Pedagang Setor Rp 70 Ribu

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Evi Rohmatul Aini
Pria berinisial AS, otak dari premanisme Pasar Pandansari 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Sebelum dibekuk, AS merasa menjadi penguasa Pasar Pandansari, seminggu pedagang setor Rp 70 ribu

Otak premanisme di Pasar Pandansari berhasil dibekuk oleh Satuan Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat, Selasa (3/12/2019) lalu.

Dalam aksinya, pria berinisial AS ini bersama anak buahnya melakukan aksi pemalakan kepada para pedagang yang berjualan di pasar.

Berkat adanya laporan dari AE, otak premanisme bersama anak buahnya yang berinisial WS, MS, DJ, H.M, SP, AS ini dapat dihentikan.

Kasus premanisme masih marak terjadi di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.

Hal tersebut diakui oleh pria berinisial AS yang merupakan otak dari premanisme Pasar Pandansari.

Dirinya merasa menjadi penguasa di Pasar Pandansari lantaran sudah lahir sebelum Pasar Pandansari itu dibangun.

"Saya lahir di sana, jadi pas pasar berdiri sudah jadi wilayah saya," ujar pria berinisial AS.

Dalam penangkapan tersebut, AS menjelaskan, dirinya melakukan pemalakan di lahan yang memang sudah menjadi wilayahnya.

Menurut pengakuannya, ia telah melakukan pemungutan di 20 tempat, yang mana setiap tempatnya ia mintai uang sebesar Rp 70.000 setiap minggunya.

"Di 20 tempat, setiap orang Rp 70 ribu per minggu," jelasnya.

Selain menjadi pemalak, dirinya juga merupakan pemegang kunci semua pintu area Pasar Pandansari.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata sajam dan samurai. 

Akibat dari perbuatannya ia dijerat pasal 2 Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata yang dikenal sebagai UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Satuan Unit Jatanras Polsekta Balikpapan Barat, Kota Balikpapan meringkus kawanan preman yang kerap beroperasi di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Selasa (3/12/2019) lalu.

Sebanyak enam preman telah diamankan di Polsekta Balikpapan Barat dengan inisial WS, MS, DJ, H.M, SP, AS, termasuk otak dari premanisme tersebut.

Bahkan satu preman yang berhasil diamankan tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Pria berinisial WS merupakan ASN yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan.

Baca Juga

 Link Live Streaming Mata Najwa Edisi Spesial, Pembalasan Najwa Shihab ke Rina Nose? Tayang Malam Ini

 Ramalan Zodiak Besok Kamis 12 Desember 2019, Virgo Ada Masalah Keuangan, Sagitarius Gila Kerja

 Link Live Streaming Borneo FC vs Persib Misi Maung Bandung Amankan Diri dari Jerat Degradasi

 Kader PDIP Kubar Anita Theresia Dilantik Jadi Anggota DPRD Melalui PAW, Ini Harapan Bupati FX Yapan

Oknum ASN yang berinisial WS ini berperan sebagai anak buah dari AS yang menjadi kepala preman Pasar Pandansari.

"Benar, salah satu di antaranya ASN dari BPBD, berinisial WS yang merupakan anak buah AS," ujar Kapolsekta Balikpapan Barat, AKP Agung Nursapto, Rabu (11/12/2019).

Keenam preman tersebut diringkus lantaran sering menarik upeti kepada para pedagang.

Menurut AKP Agung Nursapto, para preman tersebut sering mengancam para pedagang yang enggan membayar upeti dengan menodongkan parang.

Bukti tersebut, Ia dapatkan dari rekaman CCTV yang terpasang di tempat pedagang ikan.

Baca Juga

 Tidak Lolos Seleksi Administrasi & Ada Kejanggalan CPNS 2019? BKN Berikan Masa Sanggah, Ini Caranya

 Bikin Evan Dimas Cedera & Gunakan Kursi Roda Doan Van Hau : Sepak Bola tak Bisa Menghindari Tabrakan

 Ingin Liburan Tahun Baru ke Surabaya, Berikut 8 Hotel Murah, Tarifnya Mulai dari Rp 58 Ribu Loh

 PKS Sebut Jokowi Keliru, Hukuman Mati Koruptor Berdasar UU Tipikor dan Tak Bisa Atas Kehendak Rakyat

"Kita ada rekaman CCTV  di pasar bagian ikan, mereka benar-benar mengancam pedagang yang nggak mau ngasih uang dengan parang," jelas AKP Agung Nusapto.

Untuk diketahui, Pasar Pandansari dikuasai oleh dua kelompok yaitu AS dan AE yang masing-masing memiliki anak buah.

Penangkapan tersebut, bermula saat adanya laporan dari AE ingin merebut lahan pasar Pandansari yang dikuasai oleh AS.

Dalam perebutan tersebut, terjadi penyerangan dari pihak AS yang menggerakkan anak buahnya ke rumah AE.

"Awalnya dari adanya konflik pribadi, saudara AE ini ingin merebut area kekuasaan AS di Pasar Pandansari, kemudian terjadi penyerangan di rumah AE," tuturnya.

Mendengar laporan tersebut, Polsekta Balikpapan Barat segera meluncur ke lokasi penyerangan, namun sesampainya di sana kelompok AS sudah membubarkan diri.

Tak sampai di situ, Polsekta Balikpapan Barat kemudian bergerak ke Pasar Pandansari untuk melakukan razia.

Saat polisi melakukan razia, salah satu anak buah AS merasa curiga sehingga dirinya turut membuntuti polisi.

Baca Juga

 Penghapusan Eselon Bukan Masalah,Sekkot Balikpapan Sebut: Sedang Dikaji Jabatan yang Bisa Dipangkas

 Umuh Muchtar Sebut Kata ini ke Robert Rene Alberts jika Kevin van Kippersluis Dipertahankan Persib

 BKN Imbau Pelamar CPNS 2019 Jangan Sering Login SSCN hingga 20 Desember, Dampaknya ke Verifikasi

 Ayo Liburan Sekolah Sekaligus Liburan Natal & Akhir Tahun Bersama PT Dharma Lautan Utama

Tak berselang lama, Polsekta Balikpapan Barat berhasil membekuk para preman dan saat diperiksa, terdapat senjata tajam yang disembunyikan di badannya.

"Saat kita periksa enam preman ini, ada senjata tajam yang disembunyikan di tubuh mereka," pungkasnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved