Sistem Penggajian Tunggal PNS Mengemuka, Honor dan Tunjangan akan Ditiadakan, Menkeu Beber Dampaknya

Dengan sistem penggajian tunggal, sistem penganggaran belanja pegawai disebut-sebut akan menjadi lebih efisien, juga meminimalisir potensi korupsi.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase TribunTimur
SISTEM PENGGAJIAN TUNGGAL - Dengan sistem penggajian tunggal, sistem penganggaran belanja pegawai disebut-sebut akan menjadi lebih efisien, juga meminimalisir potensi korupsi. 

IVB: 3.173.100

IVC: 3.307.300

IVD: RP 3.447.200

IVE: Rp 3.593.100

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

• Banyak Formasi CPNS 2019 Kosong Sementara yang lain Banyak Saingan, Ini Syarat Bila Mau Ubah Pilihan

• 2.128 Orang Mendaftar CPNS di Paser, 1.467 Pelamar CPNS Gugur di Tahap Verifikasi Berkas

• 70 Persen Pelamar CPNS 2019 Instansi Ini Gugur Seleksi Administrasi, Terbanyak Persoalan Akreditasi

• Gara-gara Tahun Lalu Banyak Peserta CPNS tak Lulus, Tahun Ini Passing Grade Diturunkan

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved