Ari Askhara Dipecat, Garuda Indonesia Pulihkan Aturan, Karyawan yang Dimutasi akan Dikembalikan
Pelaksana harian ( Plh ) Direktur Human Capital Garuda Indonesia Aryaperwira akan memulihkan sejumlah aturan terkait mutasi karyawan
Saat ini saya dipindahkan dan di mutasikan ke Makassar tanpa menjalani prodesur atau peraturan yang diberikan dengan jelas kepada saya,” ucap dia.
Erick Thohir Depak Empat Direksi Garuda Indonesia, Buntut Kasus Dirut Ari Askhara
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memecat empat direksi Garuda Indonesia.
Pemecatan tersebut adalah buntut dari kasus penyelundupan onderdil Harley di Maskapai Garuda.
Kabar pemecatan lima direksinya diketahui dari hasil rapat Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dilakukan hari ini (9/12/2019).

Dilansir melalui Kompas.com, berikut adalah daftar lima direksi Garuda yang dipecat Erick:
1. Direktur Utama, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara)
2. Direktur Operasi, Bambang Adi Surya
3. Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Mohammad Iqbal
4. Direktur Teknik dan Layanan, Iwan Joeniarto
5. Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Selanjutnya supaya operasional Garuda tetap terjaga, dewan komisaris sudah menunjuk pelaksana tugasnya.
Yakni, Fuad Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Tidak hanya bertugas sebagai Plt Dirut Garuda, ia juga diberi tugas untuk bertanggung jawab bidang lainnya.
Seperti sebagai Plt Direktur Operasi, Plt Direktur Teknik dan Layanan serta masih menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko di Garuda Indonesia.
Tiga jabatan yang diberikan pada Fuad tersebut akan berlaku hingga diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia.
Tak hanya Fuad, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah juga diberi tugas tambahan.
Pikri diminta menjadi Plt Direktur Human Capital dan Plt Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia.
Untuk meringankan tugas Fuad dan Pikri, keduanya juga menunjuk empat orang dari internal Garuda Indonesia untuk penjadi pelaksana harian.