Konser Dewa Tahun 2020 hingga Bisnis Baru, Rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas Penjara Mulai Terungkap

Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

Editor: Doan Pardede
(Instagram/ari_lasso)
AHMAD DHANI BEBAS - Ahmad Dhani dan Ari Lasso bersama Dewa 19 

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan satu hal yang kliennya akan lakukan saat hari pertama menghirup udara bebas.

"Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dululah di rumah," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019).

Untuk diketahui, Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

• Jokowi Tarik Semua Guru jadi PNS Pusat, IGI Senang, Kesejahteraan Merata Lepas dari Tekanan Petahana

• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 13 Desember 2019 Cancer Bertemu Soulmate, Pisces Nikmati Sendiri

• Kutukan 1 Dekade Persib Bandung di Samarinda Berakhir, Umuh Muchtar Minta Ezechiel Dkk Tak Jeblok

• Update Klasemen Liga 1 2019, Persebaya ke Papan Atas, Persib Nyaris 5 Besar, Persija Mengkhawatirkan

Saat ditanya lebih lanjut maksud dari beristirahat, Ali menyebut Ahmad Dhani ingin menghabiskan akhir tahun ini dengan berkumpul bersama keluarganya.

"Ya kangen-kangenan dululah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih," ucapnya.

Barulah pada 2020 mendatang, lanjut Ali, Ahmad Dhani akan memulai kegiatannya.

"Misalnya jadwal-jadwal apakah konser-konser Dewa atau memulai bisnis baru segala macam, kegiatannya itu mungkin di awal tahun depan. Jadi di tahun 2020 semua," ungkap Ali.

Namun, masih menurut Ali, kliennya itu akan menaruh perhatian lebih ke politik dibandingkan musik saat bebas nanti.

"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali.

Meski demikian, tak berarti Ahmad Dhani bakal meninggalkan dunia musik sepenuhnya.

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Menurut Ali, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.

"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.

"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Ahmad Dhani Bakal Banyak Berpolitik Dibanding Bermusik

• Setelah Bebas Ahmad Dhani Akan Habiskan Waktu Terjun ke Dunia Politik, Main Musik Cuma Sekali-Sekali

• Dua Pekan Lagi Bebas, Ahmad Dhani Bakal Rayakan Momen Tahun Baru Bareng Keluarga dan Rilis Buku Baru

Hasil Karya Selama Dibui, Ahmad Dhani Bikin Album Boxset, Mulan: Fisik Dibatasi tapi Pemikiran Nggak

Rilis Buku Setelah Bebas dari Penjara

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.

"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.

"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.

Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Dhani.

Menurut dia, biarlah Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.

"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus, yakni kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini.

Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 dan diprediksi bebas akhir Desember 2019 ini.

• Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Bebas 28 Desember Ini Dua Rencana Besarnya, Termasuk Pilwali Surabaya?

• Lokasi Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin Dikawal Ketat Petugas Keamanan dan Berlangsung Tertutup

• Cut Tari - Richard Kevin Menikah di Tanggal 12.12, Karangan Bunga Hiasi Rumah, Begini Situasi Lokasi

• Cut Tari - Richard Kevin Menikah Pukul 16.00 WIB, Ini Lokasi Pernikahannya, Sama dengan Glenn Fredly

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved