Nasib Yusril yang Bela Jokowi di Pilpres 2019, Tak Jadi Menteri atau Wantimpres, Dewas KPK Cuma Isu?

Termasuk Yusril, belum ada satu orang pun kader PBB mendapat jatah dari Presiden Jokowi seusai mensukseskan kemenangan Jokowi di periode kedua.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Nasib Yusril - Yusril Ihza Mahendra Ketua Kuasa 02 Di Pilpres Kini, Tak Jadi Menteri atau Wantimpres, Dewas KPK? 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah terpilihnya Joko Widodo ( Jokowi ) menjadi Presiden Indonesia di periode keduanya, banyak yang menganggap, Kader Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat jatah kursi menteri atau posisi penting di pemerintahan.

Namun belum satu orang pun mendapat jatah dari Presiden Jokowi seusai mensukseskan kemenangan Jokowi di periode kedua.

Bahkan pentolan PBB, Yusril Ihza Mahendra yang digadang-gadang sebagai Menteri pun tidak terpilih.

• Salut, Pelatih Vietnam Menolak Menerima Medali Emas SEA Games 2019, Ternyata Ini Alasannya

• Jadwal dan Link Live Streaming Semifinal BWF World Tour Finals 2019, Minions vs Endo/Watanabe Lagi

• UPDATE Video Detik-detik Vidi Aldiano Setelah Operasi Kanker Ginjal, Direktur Musica Bagikan Kabar

• Nikita Mirzani Murka, Billy Syahputra Masukkan Ikan Lele di Kolam Renang, Nyai Sebut Bukan Air Biasa

Bahkan, nama Yusril juga sempat mencuat ke permukaan sebagai Anggota Wantimpres.

Hingga Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi akhirnya memilih dan melantik 9 anggota Wantimpres .

Lagi-lagi, tak ada nama Yusril sebagai anggota Wantimpres.

Beberapa hari terakhir beredar, nama anggota Dewas KPK, Saat ini, seperti Yusril Ihza Mahendra, Erry Riyana, hingga Indriyanto Seno Ajdi.

Namun hingga kini, nama-nama tersebut belum tervalidasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak tahu siapa yang akan mengisi jabatan dewan pengawas di lembaga antirasuah.

Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait bersiap mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.
NASIB YUSRIL - Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait bersiap mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. ((ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A))

Sejak awal KPK tak pernah dilibatkan, baik dalam penyusunan revisi UU KPK maupun keberadaan dewan pengawas.

KPK memastikan, soal dewan pengawas adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.

"Kita tunggu saja dari Presiden," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2019).

Diketahui, dalam UU nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK diselipkan keberadaan dewan pengawas.

Pekerjaan dewan pengawas nantinya yang menyetujui penggeledahan, penyitaan, hingga penyadapan.

Dewan pengawas KPK nantinya dirilis bersamaan dengan pergantian kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut pada 20 Desember 2019.

Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) adalah sosok yang disebut-sebut masuk dalam jajaran Menteri Jokowi-Ma'ruf Amin.

Hal tersebut lantaran Yusril yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara merupakan salah satu dari orang yang banyak menyampaikan pandangan kritis kepada Presiden Jokowi.

Bahkan namanya merupakan sosok yang berada di kubu Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 lalu.

Namun ternyata ketika pengumuman nama Menteri, Yusril Ihza Mahendra tak ada di sana.

Sudah Dihubungi Istana Soal Dewan Pengawas KPK? Begini Pengakuan Ahok, Nama Yusril Juga Mengemuka

Klarifikasi Ahok Soal Dewan Pengawas KPK, Hingga Sosok Orang Dekat Jokowi Dijagokan Termasuk Yusril?

Apa itu Pusat Legislasi Nasional? Peluang Jabatan Baru untuk Yusril Ihza Mahendra dari Jokowi

Meski demikian, Yusril Ihza Mahendra mengaku masih tetap di kubu tersebut.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak pernah mendapatkan tawaran apapun untuk mengisi jabatan salah satu pos menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin.

Yusril mengaku tak kecewa lantaran dirinya memang tak pernah meminta menjadi menteri.

Ia mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin atas pelantikan kedua beliau.

Sekaligus ucapan selamat kepada para menteri, anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Rabu (23/10/2019).

“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ucap Yusril Ihza Mahendra, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com.

Yusril pun berharap dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.

Begitu pula penegakan hukum. Salah satu agenda penting bangsa ini, lanjut Yusril adalah pembenahan masalah hukum.

"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya," kata dia.

Setelah pemberitaan tentang tak jadinya Yusril Ihza Mahendra sebegai Menteri Jokowi jilid II kini muncul berita terbaru.

Nama Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo.

Dilansir oleh TribunTimur.com, Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru yakni Pusat Legislasi Nasional.

Lembaga tersebut sejatinya masih belum resmi dibentuk.

Spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra tersebut muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tak ada yang ditunjuk sebagai menteri maupun wakil menteri.

Peluang Yusril untuk menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional itu diungkap Sekjen PBB Ferry Noor.

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."

"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pernah Nyaris Terpilih Jadi Presiden, Inilah Sisi Lain Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Jokowi-Maruf

Yusril Ihza Mahendra dipilih Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf menjadi Ketua Kuasa Hukum dalam sidang sengketa pemilihan Presiden ( Pilpres) di Mahkamah Konstitusi.

Yusril, mengaku tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama.

Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.

Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.

Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.

Profil Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur pada 5 Februari 1956 dari pasangan suami istri Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon.

Idris Haji Zainal Abidin terkenal sebagai seorang penulis naskah dan novel.

Sesuai adat Minangkabau, Yusril Ihza Mahendra mendapat gelar sako (pusaka) yaitu Datuk Maharajo Palindung. (1)

Pada tahun 1983, Yusril Ihza Mahendra menikah dengan Kessy Sukaesih, namun mereka bercerai pada tahun 2005.

Setahun berikutnya, pada 2006, Yusril Ihza Mahendra menikah lagi dengan seorang perempuan blasteran Jepang – Filipina, Rika Tolentino Kato.

Yusril Ihza Mahendra memiliki 6 orang anak yaitu Yuri Kemal Fadlullah, Kenia Khairunissa, Meilany Alissa, Ali Reza Mahendra, Ismail Zkariya, Zulaikha.

Riwayat Pendidikan

Yusril Ihza Mahendra menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di tanah kelahirannya.

Selama sekolah, Yusril Ihza Mahendra sudah aktif berorganisasi. Ketika SMP dan SMA, ia aktif menjadi Ketua OSIS.

Selain menjadi Ketua OSIS, Yusril Ihza Mahendra juga aktif di Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) tingkat rayon. (2)

Lulus dari SMA, Yusril Ihza Mahendra melanjutkan pendidikannya ke Universitas Indonesia, mengambil Ilmu Filsafat di Fakultas Sastra hingga lulus pada tahun 1982.

Selama kuliah, Yusril Ihza Mahendra juga masih aktif berorganisasi. Ia aktif di beberapa organisasi seperti menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI).

Meskipun aktif di berbagai organisasi, namun pendidikan Yusril Ihza Mahendra bisa dikatakan sangat mulus.

Yusril Ihza Mahendra kembali mengambil kuliah di Universitas Indonesia di jurusan Hukum Tata Negara dan lulus pada 1983.

Lulus dari Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kemudian melanjutkan pendidikannya di University of Punjab, Pakistan mengambil program master Social Science.

Yusril Ihza Mahendra hanya membutuhkan waktu satu tahun untuk meraih gelar masternya, pada 1984 ia lulus dari University of Punjab.

Tak puas dengan gelar masternya, Yusril Ihza Mahendra kembali melanjutkan studinya dengan mengambil program doktoral di University Sains Malaysia.

Yusril Ihza Mahendra berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy pada tahun 1993.

Dari almamaternya, Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra berhasil mendapatkan gelar Guru Besar.

Riwayat Karier

Karier Yusril Ihza Mahendra dimulai dari dunia akademis. Ia bekerja sebagai dosen pada tahun 1983 di tiga perguruan tinggi, yaitu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Akademi Ilmu Pemasyarakatan, serta Departemen Kehakiman.

Yusril Ihza Mahendra juga meraih gelar guru besar dari Program Pascasarjana dan Fakultas Hukum UI, sehingga ia juga mengajar Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum di sana.

Yusril Ihza Mahendra juga tercatat dalam kepanitiaan konferensi internasional seperti Sidan AALCO, Konferensi Internasional tentang Tsunami, serta Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika.

Meski sudah tidak menjadi mahasiswa lagi, jiwa organisator Yusril Ihza Mahendra tampaknya tidak pudar. Ia bahkan tergabung dalam beberapa organisasi internasional seperti Regional Islamic Da’wah Council of Southsea Asia and the Pacific yang bermarkas di Kuala Lumpur, Malaysia.

Yusril Ihza Mahendra bahkan pernah menjabat sebahai Vice President dan President Asian-African Legal Consultative Organization yang berpusat di New Delhi.

Kariernya kian cemerlang ketika ia didaulat oleh pemerintah Indonesia sebagai anggota dan Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam berbagai perundingan internsional seperti dalam siding ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan APEC.

Yusril Ihza Mahendra bahkan pernah ditunjuk mewakili Indonesia untuk berpidato dalam sidang Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jenewa.

Ia juga ikut menyusun beberapa Konvensi PBB dan menandatanganinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia seperti UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia dan UN Convention Against Corruption di markas PBB, New York. (3)

Yusril Ihza Mahendra juga merupakan penulis pidato presiden di masa Soeharto.

Ada sekitar 204 naskah pidato Presiden Soeharto yang telah ditulis olehnya.

Karier Yusril Ihza Mahendra di bidang politik juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Pasca lengsernya Presiden Soeharto, pada 17 Juli 1998 Yusril Ihza Mahendra ikut mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus menjadi ketua saat periode-periode awal PBB.

PBB sendiri dideklarasikan di halaman Masjid Al-Ahzar Kebayoran Baru, Jakarta dan didukung oleh beberapa ormas Islam tingkat nasional seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), serta masih banyak ormas-ormas yang lainnya. (4)

Dalam pergerakannya, PBB mengadopsi marwah Partai Islam Masyumi di era Presiden Sukarno.

Yusril Ihza Mahendra nyaris menjadi presiden dalam sidang MPR tahun 1999. Maju sebagai calon presiden, Yusril Ihza Mahendra berhasil meraup 232 suara.

Sementara itu, Megawati Soekarnoputri dengan 305 suara dan Abdurrahman Wahid memperoleh 185 suara.

Peluangnya terbuka lebar, namun poros ketika yang terdiri dari PBB, PAN, PKB, dan Golkar justru memilih Abdurrahman Wahid yang lolos ke putaran kedua melawan Megawati.

Kendati gagal meraih kursi nomor satu di Indonesia, namun Yusril Ihza Mahendra sempat dipercaya menjadi Menteri di 3 kabinet.

Saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Yusril Ihza Mahendra dipercaya memegang jabatan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Ketika Presiden Megawati menggantikan Abdurrahman Wahid, Yusril juga masih dipercaya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Kemudian ketika masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra dipercaya untuk memegang amanah sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Sayangnya perkembangan PBB, partai yang ia dirikan tidak secemerlang karier pribadinya.

Dalam dua Pemilihan Legislatif terakhir (2009 dan 2014), PBB gagal mendapat kursi di senayan.

Bahkan pada pemilihan legislatif 2019, suara PBB hanya mencapai 0,79 persen sehingga dipastikan kembali gagal mengirimkan wakilnya ke senayan karena batas parlementary threshold adalah 4 persen. (5)

Karier Yusril Ihza Mahendra di dunia politik juga terkenal kontroversial karena keberpihakan politisnya.

Pada Pemilihan Presiden 2014, Yusril Ihza Mahendra merupakan saksi ahli pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dalam persidangan di MK.

Saat itu pasangan Prabowo – Hatta Rajasa tidak terima dengan hasil pilpres yang memenangkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

Saat itu, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada MK agar tidak menjadi lembaga kalkulator yang berpatokan pada perhitungan angka-angka hasil pemilu.

Menurutnya MK harus memainkan peran yang lebih substansial dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum. (6)

Namun pada akhirnya MK menolak gugatan Prabowo – Hatta dan tetap menetapkan Joko Widodo – Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu.

Selama masa kepemimpinan Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra juga dikenal cukup kritis dengan kebijakan-kebijakan pemerintah.
Pada tahun 2015, Yusril menjadi pengacara Aburizal Bakrie untuk melawan salah satu pembantu Jokowi, Yasonna H Laoly dalam sengketa internal Partai Golkar.

Yusril Ihza Mahendra kembali berhadapan dengan pemerintah Joko Widodo ketika pemerintah membubarkan ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017.

Yusril Ihza Mahendra pun menjadi pengacara pihak HTI. Yusril menegaskan bahwa ia akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang.

HTI sendiri dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Yusril Ihza Mahendra dan timnya kemudian menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah membubarkan HTI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun setahun berikutnya PTUN memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.

Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri

Jabatan Yusril Ihza Mahendra Sekarang Setelah tak Masuk Kabinet Jokowi, Tugasnya Bakal Lebih Berat?

Mahfud MD Ungkap Cerita Masa Lalu BJ Habibie, dari Kondisi Soeharto, Sikap Yusril, hingga Amien Rais

Pernah Nyaris Terpilih Jadi Presiden, Inilah Sisi Lain Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Jokowi-Maruf

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved