Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK

Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diinginkan tetapi tidak berhasil ia dapatkan.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL i
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Joko Widodo ( Jokowi ) menjadi Presiden Indonesia di periode keduanya, banyak yang menganggap, Kader Partai Bulan Bintang (PBB) bakal mendapat jatah kursi menteri atau posisi penting di pemerintahan.

Namun, belum satu orang pun mendapat jatah dari Presiden Jokowi seusai mensukseskan kemenangan Jokowi di periode kedua.

Bahkan pentolan PBB, Yusril Ihza Mahendra yang digadang-gadang sebagai Menteri pun tidak terpilih.

• Merasa Tak Dilayani, Wakil Bupati Ini Tendang dan Maki Perawat Saat Pasang Oksigen, Begini Nasibnya

• Sepuluh Tahun Usia Pernikahan Pasangan Dimas Seto dan Dhini Aminarti, Sandiaga Uno Komentar Begini

• Tak Cuma Nadeo Argawinata, Klub Bobotoh Persib Bandung Dikabarkan Rekrut Pemain Andalan Indra Sjafri

• BREAKING NEWS Jelang Kedatangan Presiden, Pangdam dan Kapolda Gowes Bareng Cek Kondisi Tol Balsam

Bahkan, nama Yusril juga sempat mencuat ke permukaan sebagai Anggota Wantimpres.

Hingga Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi akhirnya memilih dan melantik 9 anggota Wantimpres .

Lagi-lagi, tak ada nama Yusril sebagai anggota Wantimpres.

Beberapa hari terakhir beredar, nama anggota Dewas KPK, Saat ini, seperti Yusril Ihza Mahendra, Erry Riyana, hingga Indriyanto Seno Ajdi.

Namun hingga kini, nama-nama tersebut belum tervalidasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak tahu siapa yang akan mengisi jabatan dewan pengawas di lembaga antirasuah.

Sejak awal KPK tak pernah dilibatkan, baik dalam penyusunan revisi UU KPK maupun keberadaan dewan pengawas.

KPK memastikan, soal dewan pengawas adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved