Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK
Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diinginkan tetapi tidak berhasil ia dapatkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Joko Widodo ( Jokowi ) menjadi Presiden Indonesia di periode keduanya, banyak yang menganggap, Kader Partai Bulan Bintang (PBB) bakal mendapat jatah kursi menteri atau posisi penting di pemerintahan.
Namun, belum satu orang pun mendapat jatah dari Presiden Jokowi seusai mensukseskan kemenangan Jokowi di periode kedua.
Bahkan pentolan PBB, Yusril Ihza Mahendra yang digadang-gadang sebagai Menteri pun tidak terpilih.
• Merasa Tak Dilayani, Wakil Bupati Ini Tendang dan Maki Perawat Saat Pasang Oksigen, Begini Nasibnya
• Sepuluh Tahun Usia Pernikahan Pasangan Dimas Seto dan Dhini Aminarti, Sandiaga Uno Komentar Begini
• Tak Cuma Nadeo Argawinata, Klub Bobotoh Persib Bandung Dikabarkan Rekrut Pemain Andalan Indra Sjafri
• BREAKING NEWS Jelang Kedatangan Presiden, Pangdam dan Kapolda Gowes Bareng Cek Kondisi Tol Balsam
Bahkan, nama Yusril juga sempat mencuat ke permukaan sebagai Anggota Wantimpres.
Hingga Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi akhirnya memilih dan melantik 9 anggota Wantimpres .
Lagi-lagi, tak ada nama Yusril sebagai anggota Wantimpres.
Beberapa hari terakhir beredar, nama anggota Dewas KPK, Saat ini, seperti Yusril Ihza Mahendra, Erry Riyana, hingga Indriyanto Seno Ajdi.
Namun hingga kini, nama-nama tersebut belum tervalidasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak tahu siapa yang akan mengisi jabatan dewan pengawas di lembaga antirasuah.
Sejak awal KPK tak pernah dilibatkan, baik dalam penyusunan revisi UU KPK maupun keberadaan dewan pengawas.
KPK memastikan, soal dewan pengawas adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Kita tunggu saja dari Presiden," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2019).
Diketahui, dalam UU nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK diselipkan keberadaan dewan pengawas.
Pekerjaan dewan pengawas nantinya yang menyetujui penggeledahan, penyitaan, hingga penyadapan.
Dewan pengawas KPK nantinya dirilis bersamaan dengan pergantian kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut pada 20 Desember 2019.
Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) adalah sosok yang disebut-sebut masuk dalam jajaran Menteri Jokowi-Ma'ruf Amin.
Hal tersebut lantaran Yusril yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara merupakan salah satu dari orang yang banyak menyampaikan pandangan kritis kepada Presiden Jokowi.
• Sudah Dihubungi Istana Soal Dewan Pengawas KPK? Begini Pengakuan Ahok, Nama Yusril Juga Mengemuka
• Klarifikasi Ahok Soal Dewan Pengawas KPK, Hingga Sosok Orang Dekat Jokowi Dijagokan Termasuk Yusril?
• Apa itu Pusat Legislasi Nasional? Peluang Jabatan Baru untuk Yusril Ihza Mahendra dari Jokowi
Bahkan namanya merupakan sosok yang berada di kubu Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 lalu.
Namun ternyata ketika pengumuman nama Menteri, Yusril Ihza Mahendra tak ada di sana.
Meski demikian, Yusril Ihza Mahendra mengaku masih tetap di kubu tersebut.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak pernah mendapatkan tawaran apapun untuk mengisi jabatan salah satu pos menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin.
Yusril mengaku tak kecewa lantaran dirinya memang tak pernah meminta menjadi menteri.
Ia mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin atas pelantikan kedua beliau.
Sekaligus ucapan selamat kepada para menteri, anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Rabu (23/10/2019).
“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ucap Yusril Ihza Mahendra, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com.

Yusril pun berharap dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.
Begitu pula penegakan hukum. Salah satu agenda penting bangsa ini, lanjut Yusril adalah pembenahan masalah hukum.
"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya," kata dia.
Setelah pemberitaan tentang tak jadinya Yusril Ihza Mahendra sebegai Menteri Jokowi jilid II kini muncul berita terbaru.
Nama Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo.
Dilansir oleh TribunTimur.com, Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru yakni Pusat Legislasi Nasional.
Lembaga tersebut sejatinya masih belum resmi dibentuk.
Spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra tersebut muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tak ada yang ditunjuk sebagai menteri maupun wakil menteri.
Peluang Yusril untuk menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional itu diungkap Sekjen PBB Ferry Noor.
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."
"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Pernah Nyaris Terpilih Jadi Presiden, Inilah Sisi Lain Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Jokowi-Maruf
Yusril Ihza Mahendra dipilih Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf menjadi Ketua Kuasa Hukum dalam sidang sengketa pemilihan Presiden ( Pilpres) di Mahkamah Konstitusi.
Yusril, mengaku tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama.
Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.
Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.
Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.
Yusril Tak Ingin Jabat Dewas KPK, Ini Alasannya
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan ia tidak ingin menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, sebagai advokat yang kritis terhadap siapa saja, dirinya tidak ingin jabatan yang dipegang tersebut justru menimbulkan kontroversi.
"Saya tak ingin jadi kontroversi. Saya advokat yang kritis terhadap siapa saja. Latar belakang saya seperti itu akan menjadi kontroversi jika saya menjadi Dewas KPK. Akan ada polemik pro dan kontra," kata Yusril melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).
"Oleh sebab itu, saya sejak awal memutuskan tidak bersedia duduk pada jabatan tersebut," lanjut politikus PBB itu.
Yusril menegaskan, dirinya bukanlah pengejar jabatan. Ia menerapkan seleksi yang ketat terhadap jabatan yang menghampiri dirinya.
"Hanya jabatan yang benar-benar saya anggap sesuai dengan jiwa dan semangat saya yang saya baru bersedia menerimanya," ujar Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diinginkan tetapi tidak berhasil ia dapatkan.
Pernyataannya ini juga tak berkaitan dengan janji pihak Istana memberikannya jabatan tertentu.
"Enggak ada. Istana tidak pernah menjanjikan jabatan apa pun kepada saya dan saya tidak pernah meminta jabatan apa pun. Saya bukan tipe manusia yang hidup mengejar jabatan," ujar dia.
Yusril yang pernah menjabat kuasa hukum pribadi Jokowi itu mencontohkan ketika dirinya ditawari jabatan penting oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"SBY waktu jadi Presiden pernah menawarkan saya jadi dubes di Malaysia atau jadi Ketua MK. Saya tidak bersedia. Saya tidak sekadar berteori. Saya bukan manusia yang hidup mengejar jabatan," kata Yusril.
• Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri
• Jabatan Yusril Ihza Mahendra Sekarang Setelah tak Masuk Kabinet Jokowi, Tugasnya Bakal Lebih Berat?
• Mahfud MD Ungkap Cerita Masa Lalu BJ Habibie, dari Kondisi Soeharto, Sikap Yusril, hingga Amien Rais
• Pernah Nyaris Terpilih Jadi Presiden, Inilah Sisi Lain Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Jokowi-Maruf
(*)