Ada Salah Perhitungan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ralat Tanggal Kliennya Bebas Mundur Dua Hari

Ada Salah Perhitungan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ralat Tanggal Kliennya Bebas Mundur Dua Hari

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ahmad Dhani dipastikan bakal menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan kliennya itu akan lebih menaruh perhatiannya ke politik dibandingkan bermusik saat bebas nanti.

"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.

Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Menurut dia, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.

"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.

"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini

Sederhana, Begini Persiapan Mulan Jameela Sambut Ahmad Dhani Keluar Tahanan, Peluang Wagub Tertutup?

Mendekam di Rutan Cipinang Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Kini Berpandangan Beda ke Jokowi

Dikabarkan Maju Pilkada Surabaya 2020, Raihan Ahmad Dhani Pilbup Bekasi 2017 Ternyata Tak Main-main

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Usai Bebas, Ahmad Dhani Rayakan Tahun Baru Bareng Keluarga

Melalui Kuasa Hukumnya, suami Mulan Jameela itu mengaku sudah tidak sabar ingin merayakan momen Tahun Baru bareng keluarga.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved