Pilkada Paser
Dapatkan Username & Password Masuk ke Silon, Bapaslon Perseorangan Diminta Mengutus LO ke KPU Paser
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Selasa (17/12/2019), menggelar sosialisasi Peraturan KPU 18/2019 tentang perubahan ketiga atas PKPU 3/201
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Dapatkan Username & password unutuk masuk ke Sistem Pencalonan ( Silon ), Bakal pasangan calon (Bapaslon )Perseorangan Diminta Mengutus LO ke KPU Paser
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Paser, Selasa (17/12/2019), menggelar sosialisasi Peraturan KPU 18/2019 tentang perubahan ketiga atas PKPU 3/2017 terkait Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020.
Selain mensosialisasikan regulasi yang mengatur tahapan dan persyaratan Bakal Pasangan Calon ( Bapaslon ) Bupati dan Wakil Bupati Paser yang maju di Pilkada serentak 2020, KPU Paser juga mensosialisikan Surat Edaran (SE) KPU RI 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tanggal 22 Oktober 2019.
SE KPU RI itu menurut Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, mengatur jumlah pemilih dalam DPT dan sebarannya sebagai syarat dukungan calon perseorangan dan penambahan informasi formulir B.1 KWK,
sehingga sosialisasi menghadirkan masyarakat yang akan meramaikan bursa Pilkada 2020, baik jalur perseorangan maupun melalui partai politik (parpol).
“Penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kita agendakan 23-25 Januari 2020. Untuk rekap DPT Pemilu terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimal syarat dukungan bapaslon perseorangan sudah ditetapkan 26 Oktober 2019,” kata Qayyim.
BACA JUGA
Tinjau Ibu Kota Negara, Jokowi: Pertengahan 2020 Kita Mulai Bangun Infrastruktur
Hari Ini Presiden Jokowi Dijadwalkan Pantau Lokasi IKN Baru, ke Sepaku Lewat Jalur Darat
Jokowi Mengaku Kulo Nuwun ke Tokoh Adat Kaltim, Rencana Bangun Ibu Kota Negara
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Diresmikan, Presiden Jokowi Minta Disambung ke Ibu Kota Negara
Begitu pula terhadap penyerahan syarat minimal dukungan dan persebarannya sudah disampaikan 3-16 Desember 2019.
“Selanjutnya tanggal 19-23 Februari 2020 adalah jadwal penyerahan syarat dukungan ke KPU Paser, sesuai yang diinput ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ucapnya.
Karena acara sosialisasi dihadiri sejumlah Balon Bupati atau Balon Wakil Bupati Paser, baik dari jalur perseorangan maupun parpol, lanjut Qayyim, pihaknya minta agar segera mengutus Liaison Officer (LO) ke KPU Paser untuk mendapatkan Username dan password masuk ke Silon.
“Harus didaftarkan dulu ke Silon, baru bisa login dan menginput data pendukung ke Silon. Untuk cara penginputannya akan ada pelatihannya sendiri, jadi setiap bapaslon perseorangan akan mengutus masing-masing operatornya untuk mengikuti pelatihan,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kpu-paser-mensosialisasikan.jpg)