Pilkada Balikpapan
KPU Balikpapan Siap Menerapkan Sistem e-Rekap Pada Pilkada 2020, Ini Alasannya
KPU Balikpapan Siap Menerapkan Sistem e-Rekap Pada Pilkada 2020, Ini Alasannya
Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan siap menerapkan sistem e-Rekap pada Pilkada 2020, ini alasannya
Sistem rekapitulasi suara pada pemilihan calon kepala daerah ( Pilkada ) kota Balikpapan tahun 2020 mendatang digadang-gadang nantinya tidak lagi dilakukan secara manual tetapi dilakukan berbasis elektronik.
KPU kota Balikpapan rencananya mengaku siap menerapkan sistem elektronik yang saat ini sedang dalam tahap persiapan perangkat digital.
Sistem elektronik tersebut bernama e-Rekap.
Menurut ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha penerapan sistem e-Rekap tersebut dinilai lebih efektif dan mampu mencegah ketidakseragaman data hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU.
Sebab diketahui bersama bahwa terjadinya perbedaan data tidak menutup kemungkinan memicu persoalan serius yang dapat berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon.
BACA JUGA
Jelang Peresmian Tol Balikpapan-Samarinda oleh Presiden Jokowi, Ini yang Dilakukan Pangdam & Kapolda
Hari Ini Presiden Jokowi Dijadwalkan Pantau Lokasi IKN Baru, ke Sepaku Lewat Jalur Darat
Ada Apa di Balik Gagalnya Mahfud MD Jadi Wakil Presiden Jokowi pada Pilpres 2019? Ini Alasannya
Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan
"Kita lihat dulu seperti apa, Intinya kami KPU Balikpapan siap kalau harus menggunakan teknologi e-Rekap," katanya, (17/12).
Berkaca dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu, ditemukan banyak perbedaan data terutama dalam proses rekapitulasi formulir C1 dengan C1 plano.
Sehingga hal ini menjadi pertimbangan bagi KPU Balikpapan untuk menerapkan penggunaan e-Rekap pada tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan 2020 mendatang.
Data yang tersimpan dalam database e-Rekap itu nantinya akan digunakan sebagai patokan dalam menyamakan data yang direkap secara manual.