Sistem Seperti ATM, Kalimantan Utara Bakal Pakai Anjungan Dukcapil Mandiri untuk Pengurusan di Capil
Sistem Seperti ATM, Kalimantan Utara Bakal Pakai Anjungan Dukcapil Mandiri untuk Pengurusan di Capil
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Sistem seperti ATM, Kalimantan Utara bakal pakai Anjungan Dukcapil Mandiri untuk pengurusan di capil
Pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk kini bisa lebih mudah.
Pemerintah menyiapkan perangkat pendukung berupa Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM.
Plt Disdukcapil Kalimantan Utara Sumaji menjelaskan, layaknya ATM yang digunakan untuk bertransaksi keuangan, ADM berfungsi dalam hal pelayanan pencetakan adminduk.
"Dengan layanan digital seperti itu, tentu pelayanan efektif dan efisien," kata Sumaji, Rabu (18/12/2019).
• Sistem Jemput Bola, Disdukcapil Mahulu Layani Perekaman e-KTP di Samarinda
• Disdukcapil Minta Warga Penajam Paser Utara Ubah Data KK, Ini Cara dan Syarat Buat Kartu Keluarga
• Banyak Warga Berau Kaltim Nikah Siri, Disdukcapil dan Pengadilan Agama Bakal Datangi untuk Mendata
• IKN Pindah ke Kaltim,Disdukcapil Samarinda Siap Hadapi Pertumbuhan Penduduk dan Berpotensi Meningkat
Disdukcapil Kalimantan Utara baru akan mengusulkan pengadaan ADM ke Kemendagri di awal tahun 2020 mendatang.
Harapannya, pelayanan dengan mesin ADM di Kalimantan Utara bisa terealisasi pula dalam waktu dekat.
"Kita akan usulkan 5 (lima) unit dulu dengan perkiraan anggaran sekitar Rp 150 juta. Paling tidak, masyarakat sudah bisa menikmatinya pada pertengahan 2020 mendatang," ujarnya.
ADM sebutnya bisa mencetk 23 jenis dokumen kependudukan antara lain KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Pindah, dan lainnya.
Untuk menggunakan layanan ADM, masyarakat mesti meminta kode rahasia atau PIN di Diskdukcapil setempat sembari menginformasikan nomor telepon kepada petugas Disdukcapil.
Disdukcapil yang akan mengirimkan pemberitahuan otomatis berisi PIN ke yang bersangkutan untuk akses di ADM.
"Kalau sudah ada PIN-nya, sudah bisa mencetak KTP Elektronik atau dokumen adminduk lainnya di ADM," ujarnya.
Dengan sistem digital ini, Sumaji mengklaim, masyarakat pun tidak harus mengantre lama untuk mendapatkan dokumen adminduk yang dimohonkan.
"Jadi bisa sambil di rumah saja menunggu notifikasi," ujarnya.