Tak Ada Yusril, Jokowi Akhirnya Beber Nama Dewan Pengawas KPK yang Diusulkan, Mahfud MD: Ada Kejutan

Presiden memastikan bahwa orang-orang yang terpilih sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang-orang yang baik.

Editor: Doan Pardede
(Tangkap Layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)
DEWAN PENGAWAS KPK - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta. 

"Siapa bilang (akan pasti ada kejutan). Saya bilang, biasanya Presiden selalu membuat kejutan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019) malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
DEWAN PENGAWAS KPK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). ((KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))

Dia mengungkapkan, saat ini nama-nama susunan Dewan Pengawas KPK sudah sampai di kantong Presiden.

Namun, Mahfud enggan memberikan kisi-kisi perihal komposisi dewan pengawas itu.

"Kalau saya sebut sekarang enggak ada kejutan namanya. Pokoknya namanya sudah ada di kantong Presiden," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan duduk di struktur Dewan Pengawas KPK.

"Sudah (final)," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

• Ada Wiranto hingga Agung Laksono, Ini 9 Nama Calon Wantimpres Jokowi, OSO Tak Bersedia & Minta Maaf

• Wantimpres Dalami Persoalan Narkoba di Kaltim dan Kaltara

• Presiden Jokowi Respons Anggota Wantimpres ke Israel, Ini Katanya

Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang KPK hasil revisi, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Kendati demikian, Jokowi belum mau merinci siapa saja sosok yang ia pilih menjadi anggota dewan pengawas komisi antirasuah itu.

"Belum (waktunya diumumkan)," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved