Jaga Kondusifitas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres PPU Musnahkan 1.131 Botol Miras

Jaga Kondusifitas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres PPU Musnahkan 1.131 Botol Miras

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Aris Joni
Polres PPU melakukan pemusanahan miras di halaman belakang Mapolres 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Jaga kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru, Polres PPU musnahkan 1.131 botol miras

Polres Penajam Paser Utara  memusnahkan sebanyak 1.131 botol minuman keras (Miras), dalam rangka bagian dari rangkaian Operasi Lilin Mahakam 2019 guna menjaga kondusifitas keamanan di PPU jelang Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres PPU sekitar pukul 09.00 Wita dengan di hadiri Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha,

Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, Ketua DPRD PPU Jon Kenedy, Assisten I Setkab PPU Suhardi dan perwakilan Kejaksaan Negeri Penajam

Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres PPU.

Ia menjelaskan, pemusnahan itu sebagai dukungan menjaga kondusifitas daerah dari aksi premanisme dan kriminal yang disebabkan oleh miras itu sendiri.

Negara Rugi Rp 1 Miliar, Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras

Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan

Sweeping di Sungai Pinang Dalam Samarinda, Rombongan Pergoki Para Remaja Ini Tenggak Miras Oplosan

Polisi Pastikan Sopir Avanza Maut Penyebab Dua Korban Tewas di Samarinda Dipengaruhi Miras

"Sekalian kita juga mengantisipasi jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

AKBP M Dharma Nugraha memaparkan, miras yang dimusnahkan sebanyak 1.131 botol yang terdiri dari 432 botol Bir Bintang, 161 botol Draft Beer,

96 botol Magners Beer (Pear), Magners Beer (Apel) sebanyak 96 botol, Vodka Mension sebanyak 236 botol dan Tumage Bir sebnayak 103 Botol.

"Tapi intinya bukan berapa jumlah yang kita musnahkan, tapi seberapa banyak dampak ynag ditimbulkan dari miras itu," pungkasnya.

Gelar razia miras di Muara Wahau, Polres Kutai Timur sita 2.915 botol miras

Sementara itu, penertiban peredaran minuman keras atau minuman beralkohol kembali dilakukan jajaran Polres Kutai Timur di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Selasa (17/12/2019) malam.

Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penertiban miras melibatkan personel gabungan satuan fungsi, baik dari Satreskoba, Satintelkam serta Satsabhara.

Hasilnya, tak kurang 2.915 botol minuman keras berbagai merek disita aparat kepolisian dan dibawa ke Mako Polres Sangatta untuk diamankan.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana mengatakan operasi KKYD merupakan operasi rutin dengan sasaran yang bervariatif.

Namun, khusus Selasa malam kemarin, operasi difokuskan pada produk ilegal berupa minuman keras yang kembali marak beredar di Kecamatan Muara Wahau dan sekitarnya.

BACA JUGA

Presiden Joko Widodo Sebut TPA Manggar Balikpapan Terbaik, Hijau dan Tidak Bau

Presiden Jokowi Resmikan TPA Manggar, Juga Serahkan Mobil Pengangkut Sampah

Diiring Gerimis, Jokowi Datangi Desa Pemaluan PPU, Pastikan Lokasi Ibu Kota Negara Baru

3 Alasan Presiden Jokowi Optimis Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Sebut Nama Balikpapan

“Ribuan botol miras berbagai merek, kami sita dari sembilan toko maupun café di sepanjang Jalan Poros Sangatta – Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Café maupun toko menjual miras dengan terbuka, padahal Pemkab Kutai Timur tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk menjual minuman keras,” ungkap Chandra.

Operasi KKYD dengan sasaran minuman keras yang marak beredar di kawasan Kecamatan Muara Wahau
Operasi KKYD dengan sasaran minuman keras yang marak beredar di kawasan Kecamatan Muara Wahau (HO Polres Kutim)

Sembilan tempat penjualan miras yang didapati polisi antara lain, Toko Suparni di Desa Jak Luay RT 003 Jalan Poros Sangatta – Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Di tempat ini, didapati 348 botol minuman anggur, 96 botol mansion, 384 botol bir putih, 288 botol bir hitam, 48 botol bir putih kecil, 12 botol topi miring dan enam botol anggur merah.

Toko berikutnya adalah Toko Ramlah di Jalan Poros Sangatta Muara Wahau SP 1.

 Video Viral Tongkang Jebol, Batu Bara Tumpah ke Laut di Muara Berau Kukar, Polisi Mulai Telusuri

 Hari Ini 18 Desember Dermaga Wisata Sanggam Mulai Beroperasi, Berikan Kemudahan Wisatawan ke Berau

 Tingkatkan Wisatawan ke Maratua dan Derawan, Bupati Berau Muharram Resmikan Dermaga Wisata Sanggam

Di tempat ini, polisi menyita, 432 botol anggur merah, 336 botol bir hitam kecil, 240 bir putih besar, 216 botol bir putih kecil, 24 botol wisky, 12 botol topi miring, 12 botol bir hitam besar, 24 botol topi miring kecil, 36 botol bir singaraja, 10 botol anggur putih dan 10 botol anggur kecil.

Selain toko ada juga miras yang disita dari café di sekitar kawasan Kecamatan Muara Wahau.

Seperti di Jalan Selabing, Desa Juk Luay hingga SP 1 Jalan Poros Sangatta Muara Wahau.

“Semua café kami sisir dan toko-toko yang diduga menjual miras kami datangi dan kami periksa.

Seluruhnya berhasil kami sita 2.915 botol beragam miras serta ukuran,” ujar Chandra.

Ribuan miras tersebut, dibawa ke Mako Polres Kutim dan rencananya akan dimusnahkan dalam gelaran pemusnahan barang bukti miras di halaman Polres Kutim, Kamis (19/12/2019).

BACA JUGA

Soal Pokir Anggota DPRD Hilang, Ketua TAPD Pemkot Samarinda: DPRD tak Punya Pokir

Usia TPA Manggar 12 Tahun, DLH Kota Balikpapan Komitmen Tak Mau Bangun Lagi

Walikota Rizal Effendi Sebut Ini Kelebihan TPA Manggar Balikpapan, Jadi Percontohan

Presiden Joko Widodo Sebut TPA Manggar Balikpapan Terbaik, Hijau dan Tidak Bau

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved