Ketua DPRD Bontang Sorot Lemahnya Pengawasan Satpol PP Soal Peredaran Miras Ilegal
Ketua DPRD Bontang Sorot Lemahnya Pengawasan Satpol PP Soal Peredaran Miras Ilegal
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
Pemusnahan tersebut hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran Polres Bontang jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
"Ini termasuk upaya cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Kami lakukan razia terhadap pelaku usaha yang menjual miras yang tak memiliki izin atau kami anggap ilegal," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019.
Walikota Bontang Neni Moerniaeni yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi upaya yang dilakukan Polri tersebut.
Menurutnya, minuman keras jadi salah satu hal yang merusak mental generasi masa depan.
"Kita patut bersyukur aparat penegak hukum pro aktif menekan peredaran miras ilegal di Bontang," tuturnya.
Bagi Neni Moerniaeni, diperlukan komitmen bersama untuk mengatasi segala permasalahan sosial di Kota Bontang. Salah satunya peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal.
"Penegakkan hukum seperti ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas di Kota Bontang," ujarnya.
Dari pantauan Tribunkaltim.co, ratusan botol miras ilegal yang terhampar pada terpal biru itu digilas alat berat.
Kapolres Bontang bersama jajaran Muspida menyaksikan secara langsung pemusnahan tersebut. Bahkan ikut melempar botol miras ke arah alat berat,
sebagai bentuk komitmen pemberantasan miras ilegal di Kota Bontang (*)