Para Pramuka di Kukar Ikut Musnahkan Miras dan Narkoba, Begini Pengalaman Para Pramuka Cilik
Para Pramuka di Kukar Ikut Musnahkan Miras dan Narkoba. Begini Pengalaman Para Pramuka Cilik
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG -Para Pramuka di Kukar ikut Musnahkan miras dan narkoba, begini pengalaman para Pramuka cilik
Tidak hanya perwakilan unsur Muspida yang memusnahkan barang bukti sabu dan miras di halaman Polres Kutai Kartanegara , Kamis (19/12/2019).
Para anggota Pramuka Cilik dari beberapa sekolah di Kukar juga turut mencoba memusnahkan barang bukti.
Setelah Kapolres AKBP Andrias Susanto Nugroho dan Dandim membuang miras dilanjutkan dengan para anggota Pramuka yang turut membuang minuman haram itu.
Puji Lestari salah satu anggota pramuka baru merasakan pertama kali proses pemusnahan barang bukti tersebut.
Siswi SMAN 1 Sebulu ini merasa agak sedikit pusing dengan bau alkohol dari minuman keras yang dibuang di bak plastik berwarna biru.
Justru dari situ ia mengenal jenis miras yang beredar di masyarakat.
"Ini baru pertama kali ikut kegiatan ini. Jadi tahu minuman yang tidak boleh diminum," ucapnya.
Dari pengalamannya itu ia bisa mengingatkan kepada temannya untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.
Sementara itu, Pandu yang juga bagian regu pramuka merasakan hal yang sama.
Menurutnya minum minuman keras juga tidak lepas dari budaya warga. Bahkan ia pernah disuruh oleh salah satu tetangganya untuk mencoba minuman tersebut.
"Pernah ada yang ngajak tapi saya tolak. Katanya kalau enggak minum bukan laki namanya," ucapnya.
Setelah melihat ini ia jadi sangat yakin untuk tidak mencicipi miras.
Polres kukar memusnahkan 658 botol miras dan 56gram sabu di halaman belakang mapolres. Sebelumnya Polisi Resor (Polres) Kutai Kartanegara adakan apel Operasi Terpusat Lilin Mahakam 2019 di halaman polres, Kamis (19/12/2019). Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho memimpin langsung apel tersebut. Meskipun kondisi hujan gerimis, apel tetap berjalan khidmat.
Dalam sambutannya, Andrias Nugroho Susanto berpesan kepada pasukan gabungan operasi lilin 2019. Isi pesan tersebut antara lain tetap menjaga kondisi kesehatan selama operasi lilin. Kedua untuk tetap waspada terhadap kejahatan yang terjadi selama natal dan tahun baru.
"kejahatan terorisme, kejahatan konvensional, aksi menolak peribadatan, kenaikan sembako, kebakaran, penyalahgunaan narkoba dan miras harus kita antisipasi menjelang natal hingga tahun baru," ujar Andrias Susanto Nurgroho.
Selama apel berlangsung Andrias turun dari tempatnya dan mengecrk kondisi para anggota yang apel. Personel gabungan mulai dari TNI, Polri dan instansi pemerintah seperti satpol PP turut hadir dalam apel tersebut.
Andrias juga mengecek peralatan selama gelar operasi lilin 2019. Peralatan pendukung seperti kendaraan roda dua, roda empat dan ambulance dicek langsung oleh Kapolres.
Apel dimulai pukul 8 pagi dan selesai pukul 8.45 Wita. Setelah apel dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba di halaman belakang Polres kukar.
Hingga berita ini diturunkan kegiatan masih berlangsung. Operasi lilin dimulai tanggal 23 Desember sampai 3 Januari 2020.
889 botol miras ilegal digilas alat berat di Mapolres Bontang
Sememtara itu, sebanyak 889 botol minuman keras dimusnahkan, Kamis (19/12/2019) di halaman Mapolres Bontang.
Pemusnahan tersebut hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran Polres Bontang jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
"Ini termasuk upaya cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Kami lakukan razia terhadap pelaku usaha yang menjual miras yang tak memiliki izin atau kami anggap ilegal," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019.
Walikota Bontang Neni Moerniaeni yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi upaya yang dilakukan Polri tersebut.
Menurutnya, minuman keras jadi salah satu hal yang merusak mental generasi masa depan.
"Kita patut bersyukur aparat penegak hukum pro aktif menekan peredaran miras ilegal di Bontang," tuturnya.
Bagi Neni Moerniaeni, diperlukan komitmen bersama untuk mengatasi segala permasalahan sosial di Kota Bontang. Salah satunya peredaran dan penyalahgunaan miras ilegal.
"Penegakkan hukum seperti ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas di Kota Bontang," ujarnya.
Dari pantauan Tribunkaltim.co, ratusan botol miras ilegal yang terhampar pada terpal biru itu digilas alat berat.
Kapolres Bontang bersama jajaran Muspida menyaksikan secara langsung pemusnahan tersebut. Bahkan ikut melempar botol miras ke arah alat berat,
sebagai bentuk komitmen pemberantasan miras ilegal di kota Bontang.
Polres PPU musnahkan 1.131 botol miras
Sementara itu, Polres Penajam Paser Utara memusnahkan sebanyak 1.131 botol minuman keras (Miras), dalam rangka bagian dari rangkaian Operasi Lilin Mahakam 2019 guna menjaga kondusifitas keamanan di PPU jelang Natal dan Tahun Baru.
Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres PPU sekitar pukul 09.00 Wita dengan di hadiri Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha,
Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, Ketua DPRD PPU Jon Kenedy, Assisten I Setkab PPU Suhardi dan perwakilan Kejaksaan Negeri Penajam
Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres PPU.
Ia menjelaskan, pemusnahan itu sebagai dukungan menjaga kondusifitas daerah dari aksi premanisme dan kriminal yang disebabkan oleh miras itu sendiri.
• Negara Rugi Rp 1 Miliar, Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras
• Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan
• Sweeping di Sungai Pinang Dalam Samarinda, Rombongan Pergoki Para Remaja Ini Tenggak Miras Oplosan
• Polisi Pastikan Sopir Avanza Maut Penyebab Dua Korban Tewas di Samarinda Dipengaruhi Miras
"Sekalian kita juga mengantisipasi jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
AKBP M Dharma Nugraha memaparkan, miras yang dimusnahkan sebanyak 1.131 botol yang terdiri dari 432 botol Bir Bintang, 161 botol Draft Beer,
96 botol Magners Beer (Pear), Magners Beer (Apel) sebanyak 96 botol, Vodka Mension sebanyak 236 botol dan Tumage Bir sebnayak 103 Botol.
"Tapi intinya bukan berapa jumlah yang kita musnahkan, tapi seberapa banyak dampak ynag ditimbulkan dari miras itu," pungkasnya.(*)