Peneliti UGM Sesalkan Cara Jokowi Pilih Dewan Pengawas KPK, Independensi dan Transparansi Diragukan
Dewan Pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK hingga memberi izin penyadapan dan penyitaan
TRIBUNKALTIM.CO - Nama-nama yang masuk ke dalam bursa calon anggota Dewan Pengawas KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) periode 2019-2023 mulai diungkap ke publik.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, tiga nama yang diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho.
Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, Presiden bisa menunjuk langsung.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
• Isu Dewan Pengawas KPK Menguat, Istri Yusril Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lihat Foto-fotonya
• Tak Dapat Jatah Apa-apa Usai Menang, Yusril Akhirnya Bongkar Alasan Bela Jokowi, PBB: Kami Ikhlas
• Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK
• Tanpa Yusril Ihza Mahendra di Watimpres, Wiranto: Kami Mohon Doa Restu Masyarakat Indonesia
Dewan Pengawas KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) akan dilantik oleh Presiden Jokowi pada, Jumat (20/12/2019).
Dewan Pengawas KPK ini rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Antara.
Nama Artidjo dan Albertina tentu mewakili unsur hakim seperti yang disebut Jokowi sedangkan Ruki mewakili unsur mantan pimpinan KPK.
Sedangkan, Jokowi belum mau mengungkap nama yang berasal dari latar belakang jaksa, ekonom, dan akademisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gedung-kpk3.jpg)