5 Persen Pemegang IUP Belum Setor Jamrek, Dinas ESDM Samarinda Kesulitan Telusuri Perusahaan Nakal
5 Persen Pemegang IUP Belum Setor Jamrek, Dinas ESDM Samarinda Kesulitan Telusuri Perusahaan Nakal
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Ada 5 persen pemegang IUP belum setor Jamrek, Dinas ESDM Samarinda Kesulitan telusuri perusahaan nakal
Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Kalimantan Timur ( Kaltim ) mengakui masih ada pemegang Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) yang belum menunaikan kewajiban mereka untuk reklamasi pasca produksi tambang.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) menyebut masih ada 5 persen pemilik IUP yang telah berakhir namun belum menyetorkan jaminan reklamasi ( Jamrek ) mereka.
Kepala Bidang Minerba, Dinas ESDM Kaltim, Baihaqi Hazami mengatakan saat ini tengah menelusuri para pemegang IUP bermasalah.
"Ini yang kami cari formulanya (telusuri), kemana ( perusahaan ) tempatkan Jamrek-nya atau tidak pernah menempatkan (menyimpan) dana Jamreknya," ujar Baihaqi kepada wartawan, Jumat (20/12/2019).
BACA JUGA
Perbaiki Pompa Bensin di Karburator, Angkot Tiba-tiba Terbakar di Kawasan Gunung Pasir Balikpapan
Pupuk NPK Inovasi Produksi Samarinda, Sulit Pasarkan di Samarinda, Laris di Riau dan Kalimantan
Sidang Perdana Korupsi Suap OTT KPK Libatkan Pengusaha Bontang, Terdakwa Keberatan Dakwaan Jaksa
Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan Seribu Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara
Dijelaskan, Dinas ESDM kesulitan menelusuri para pemegang IUP yang telah berakhir namum belum menuaikan reklamasi.
Sebab, sejumlah pemengang IUP diketahui telah meninggal dunia, sementara itu belum ahli warisnya tak diketahui keberadaannya.
"Ada juga persoalan biasanya ahli warisnya tidak banyak mengetahui soal perizinan, dia kaget kok lahan tambangnya sudah habis.
Banyak seperti ini ( ahli waris ) tidak tahu lahan (tambang) dibatasi izinnya," ungkapnya.
Di samping itu, masalah mayoritas lainnya yakni dana Jamrek yang sulit digunakan. Kebanyakan kasus, Jamrek dititip di Pemprov Kaltim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tambang-ilegal-2012.jpg)