Apesnya Remaja di Jambi, Alat Vitalnya Diremas Usai Rudapaksa Janda Cantik, Hidupnya Berakhir Tragis

Nahas nasib DI (19) pria asal Tebo yang merudapaksa janda EW (41) yang sedang tidur.

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Ilustrasi 

Plt Kepala Desa setempat Yazid menyebut, tersangka sempat dirujuk ke RSUD Tebo sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak lama kemudian, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. 

Sopir taksi online rudapaksa penumpang

Kasus rudapaksa kembali terjadi yang melibatkan driver taksi online di Surabaya dengan korban mahasiswi asal Malang, Jawa Timur.

Nama driver taksi online yang melakukan aksi asusila tersebut adalah Bambang Eko Setiawan, warga Perum Graha Regency Sidoarjo.

Akibat perbuatannya tersebut, sang driver taksi online tersebut harus menanggung hukuman berupa kurungan penjara selama 7 tahun.

Berikut 5 fakta kasus driver taksi online setubuhi mahasiswi asal Malang.

1. Kronologi Kejadian

Perisiwa tak senonoh dialami korban, RN saat ia hendak pulang ke tempat tinggalnya di apartemen yang ada di kawasan Jalan Kalisari, Surabaya.

Korban memesan taksi melalui aplikasi online yang saat itu dikendarai Bambang Eko Setiawan.

Pelaku melewati kawasan Midle East Ring Road atau MERR Surabaya dan memberhentikan mobil di salah satu halaman ruko.

Di situlah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke Jalan Perak Barat dan menurunkannya di sana.

2. Langsung Dibekuk Beberapa Jam Kemudian

Setelah melakukan aksi asusila tersebut, Bambang Eko Setiawan lantas pulang ke rumahnya di Sidoarjo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved