Dishub Balikpapan dan Polantas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan Saat Malam Tahun Baru

Malam pergantian tahun baru 2020 nanti diprediksi bakal terjadi kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di kota Balikpapan.

Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Sudirman Djayaleksana, Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dishub Balikpapan dan Polantas akan memberlakukan sistem buka tutup Jalan saat malam Tahun Baru

Malam pergantian tahun baru 2020 nanti diprediksi bakal terjadi kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas Jalan di kota Balikpapan.

Pasalnya tak sedikit warga yang keluar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun baru.

Berkaca dari malam pergantian tahun sebelumnya kepadatan arus lalu lintas di kota Balikpapan tak dapat terhindarkan.

Untuk meminimalisir kepadatan arus lalu lintas itu, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota bersama Satlantas Polresta Balikpapan telah menyiapkan skenario antisipasi kepadatan malam tahun baru 2020.

BACA JUGA

Perbaiki Pompa Bensin di Karburator, Angkot Tiba-tiba Terbakar di Kawasan Gunung Pasir Balikpapan

Pupuk NPK Inovasi Produksi Samarinda, Sulit Pasarkan di Samarinda, Laris di Riau dan Kalimantan

Sidang Perdana Korupsi Suap OTT KPK Libatkan Pengusaha Bontang, Terdakwa Keberatan Dakwaan Jaksa

Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan Seribu Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara

Bahkan sejumlah titik ruas Jalan raya di kota Balikpapan telah dikaji untuk dilakukan penguraian arus lalu lintas seperti Jalan Ahmad Yani, 

Jenderal Sudirman,  kawasan Lapangan Merdeka,  pusat wisata Pantai Manggar hingga Jalan kawasan Km 5,5 kecamatan Balikpapan Utara. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, pengalihan arus kendaraan atau penutupan Jalan ini bersifat situasional.

Suasana lapangan Merdeka Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman
Suasana lapangan Merdeka Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman (TRIBUN KALTIM/ ZAINUL)

"Apabila terjadi kepadatan yang cukup parah saat malam tahun baru maka kita akan berlakukan sistem buka tutup Jalan untuk mengurai kemacetan," katanya, Jumat (20/12).

Pemberlakuan sistem buka tutup Jalan itu nantinya akan disebar dibeberapa titik rusa Jalan yang masing-masing dijaga oleh petugas.

BACA JUGA

1.213 Botol Miras Ilegal Dimusnakan di Mapolres Berau, Tiga Penjual Ikut Diamankan

11 Ha Lahan Kantor Pemerintahan Belum Dibayar, Muksin dkk Temui Wabup Kutim Kasmidi, Ini Hasilnya

Kapolres Kukar Ingatkan Anak Buahnya untuk Tidak Main-main dengan Narkoba, Jika Nekat Ini Sanksinya!

"Nanti akan diatur lalulintasnya, jika masyarakat cukup banyak di Jalan-Jalan protokol, maka kami akan kondisikan bersama pihak Satlantas," kata Sudirman Djayaleksana.

Pihaknya juga akan mengurai titik keramaian di pusat-pusat perbelanjaan dan pusat konsentrasi masa di kota Balikpapan.

Di antaranya seperti kawasan ruas Jalan menuju pantai Manggar, Pantai Lamaru, Pantai Kemala, kawasan Balikpapan Sport & Convention Center (BSCC) Dome, E-Walk BSB,

Jalan Soekarno-Hatta Km 5,5 sekitar Perumahan Nirwana, serta depan Gedung Biru Kaltim Post Km 3,5.

Jamin Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polda Kaltim Gelar Operasi Lilin Mahakam 2019 Selama 10 Hari

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 ( Nataru ),

Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia secara serentak di instruksikan menggelar kegiatan operasi lilin tak terkecuali di wilayah Kepolisian daerah Kalimantan Timur.

Jajaran Kepolisian dari Polda Kaltim telah menyusun strategi pelaksanaan kegiatan Operasi Lilin Mahakam 2019.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H. M.H saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019 yang digelar di Lapangan SPN Polda Kaltim, Kamis (19/12).

Apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2019 itu terlihat hadir beberapa perwakilan unsur Forkopimda provinsi Kaltim, Perwakilan instansi, lembaga terkait, PJU Polda Kaltim, dan Walikota Balikpapan.

Dalam pembacaan amanat Kapolri yang dibacakan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono mengatakan bahwa tujuan apel gelar pasukan adalah untuk melakukan pengecekan kesiapan personel dan peralatan kelengkapan kegiatan operasi pengamanan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2010.

"Operasi lilin tahun 2019 merupakan operasi Kepolisian, terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember/ Rabu 1 Januari 2020 tahun 2019," ucapnya.

Ia menambahkan, fokus pengamanan sendiri terdapat 61.308 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Apel pelaksaan kegitan Operasi lilin Mahakam 2019 di lapangan SPN Brimob Polda Kaltim.
Apel pelaksaan kegitan Operasi lilin Mahakam 2019 di lapangan SPN Brimob Polda Kaltim. (HO-HUMAS POLDA KALTIM/SANGIDUN)

"Baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan Tahun Baru, terminal, pelabuhan, stasiun, kereta api dan Bandara," ujarnya. 

Sementara itu jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 2.468 personel gabungan mulai dari satuan polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.

BACA JUGA

Siaga SAR Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Basarnas Kaltimra Bentuk 16 Pos dan Siaga 100 Personel

Hadiri Natal di GKII Sekolaq Muliaq, Bupati Kubar Minta Gereja Lebih Berperan dalam Pembangunan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Berau Perketat Tempat Wisata dan Rumah Ibadah

Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.792 titik pos pengamanan, 745 pos pelayanan dan 45 pos titik terpadu.

Kendati demikian, Muktiono menegaskan bahwa strategi yang diterapkan dalam Operasi Lilin Mahakam 2019 ini adalah mengedepankan, tindakan preentif dan preventif yang didukung dengan kegiatan intelijen berupa deteksi dini dan deteksi aksi serta penegakan hukum secara tegas dan profesional .

"Ada 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi yaitu, aksi terorisme, kejahatan, konvensional, kemacetan lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako,

konflik sosial, dan tawuran bencana alam, konvoi dan balap liar kebakaran akibat petasan serta pesta narkoba ataupun minuman keras," tegasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia menegaskan seluruh Kasatwil harus dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait,

untuk menentukan langkah antisipasi proaktif dan menerapkan strategi yang tepat mengatasi gangguan yang ada. (*)

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved