Berita Kaltim Terkini

Cerai Talak di Kaltim Capai 1.518 Kasus, Berikut 5 Wilayah dengan Angka Perceraian Tertinggi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang bersumber dari Kementerian Agama RI (Direktorat Jenderal Bimas Islam), tercatat terdapat 1.518 kasus.

Editor: Yara Tahnia
ilustrasi.net
KASUS PERCERAIAN KALTIM - Ilustrasi perceraian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Kementerian Agama RI (Direktorat Jenderal Bimas Islam), tercatat terdapat 1.518 kasus cerai talak di Kalimantan Timur. (ilustrasi.net) 

TRIBUNKALTIM.CO - Data mengenai pernikahan dan perceraian kerap mencerminkan dinamika sosial masyarakat di suatu daerah.

Di Provinsi Kalimantan Timur, fenomena cerai talak yakni perceraian yang diajukan oleh pihak suami menunjukkan variasi yang cukup menarik di tiap kabupaten dan kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersumber dari Kementerian Agama RI (Direktorat Jenderal Bimas Islam), tercatat terdapat 1.518 kasus cerai talak di Kalimantan Timur.

Sementara itu, jumlah pernikahan yang terjadi mencapai 20.940 kasus.

Angka-angka ini bukan sekadar data statistik, melainkan menggambarkan dinamika kehidupan rumah tangga, termasuk kisah-kisah yang berakhir dengan perpisahan.

Baca juga: 5 Wilayah dengan Jumlah Pernikahan Tertinggi di Kalimantan Timur

Lalu, daerah mana saja di Kalimantan Timur yang memiliki catatan Cerai Talak paling tinggi?

Analisis 5 Daerah dengan Kasus Cerai Talak Tertinggi di Kalimantan Timur

Data ini menggarisbawahi beberapa titik fokus perhatian di tingkat regional.

Berikut adalah 5 daerah di Kalimantan Timur yang mencatat kasus Cerai Talak tertinggi:

1. Kota Samarinda

Dengan 378 kasus, ibu kota provinsi ini mencatat angka Cerai Talak tertinggi di Kalimantan Timur.

Tingginya angka ini sering kali mencerminkan kompleksitas kehidupan perkotaan.

Mulai dari tekanan ekonomi, perselingkuhan, hingga kurangnya keharmonisan yang dipicu oleh gaya hidup modern.

2. Kabupaten Mahakam Ulu

Daerah ini menunjukkan anomali data yang sangat mencolok.

Meskipun angka pernikahannya hanya 34, Mahakam Ulu mencatat 362 kasus Cerai Talak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved