Edarkan Narkoba di Penjara, Pengedar Sabu di Rutan Berau Ditangkap, Sempat Buang Bukti di Kloset

Edarkan Narkoba di Penjara, Pengedar Sabu di Rutan Berau Ditangkap, Sempat Buang Bukti di Kloset

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Polres Berau AKBP Edy Setyanto Erning didampingi Kasat Narkoba saat melakukan rilis pengungkapan kasus Narkoba. 

Namun pada kenyataannya, diakhir tahun 2019 ini BNNK Balikpapan telah mengungkap 9 kasus narkotika dengan 14 tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebesar 2.027,54 gram.

Jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disita tersebut meningkat pesat dibanding dari kasus tahun 2018 yang berjumlah 1.095,1 Gram.

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud saat kegiatan rilish akhir tahun yang digelar di ruang rapat kantor BNNK Balikpapan, Senin (23/12).

"Angka tersebut mengalami kenaikan yang cukup tinggi, perlu perhatian karena kasus narkoba ini sudah memprihatinkan dan harus serius ditindak karena mengancam masa depan generasi muda," katanya.

Selain itu, upaya kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika seperti kegiatan advokasi, diseminasi, sosialisasi dan kampanye

"Stop narkoba" juga telah dilakukan sebanyak 184 kali dan melibatkan 20.359 peserta dari berbagai kalangan termasuk kalangan milinial sepanjang tahun 2019 juga telah dilakukan.

termasuk juga kegiatan lainnya yang dilakukan melaksanakan branding pesan anti narkoba pada sarana transportasi publik serta penayangan konten anti narkoba pada media cetak dan penyiaran.

Bahkan BNNK Balikpapan juga telah membentuk 30 relawan anti narkoba dan 80 penggiat anti narkoba yang berasal dari lingkungan pemerintah,

swasta, pendidikan dan masyarakat namun belum juga berhasil secara maksimal dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Balikpapan.

Selain itu program pemberdayaan alternatif BNNK Balikpapan juga mengaku telah melakukan pembinaan kepada masyarakat kawasan rawan,

dan rentan narkoba di perkampungan seperti di kawasan Gunung Bugis Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat, yang merupakan kawasan yang paling rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sementara itu sepanjang tahun 2019, BNNK Balikpapan juga telah melakukan tes urin sebanyak 3174 orang, dari jumlah yang menjalani tes urine tersebut 10 orang diantaranya terindikasi positif narkoba.

sedangkan pelayanan kepada masyarakat BNN Kota Balikpapan juga melayani pelayanan tes urine dalam rangka penerbitan surat keterangan,

hasil pemeriksaan narkotika kepada masyarakat sebanyak 8162 orang dengan sampel positif 7 orang.

Pada bidang rehabilitasi yang bertujuan untuk mewujudkan keputihan dan ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved