Melawan, Pengedar Ditembak Polisi, Sabu Seberat 150,25 Gram Diungkap Sat Res Narkoba Polres Berau

Melawan, Pengedar Didor Polisi, Sabu Seberat 150,25 Gram Diungkap Sat Res Narkoba Polres Berau

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Kapolres AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Suwarno saat melakukan konfrensi pers di Mapolres Berau 

"Pada saat pengembangan kedua tersangka hendak melarikan diri sehingga dilakukan pelumpuhan dengan tembakan ke kaki sebelah kiri," tutupnya.

Kini pelaku mendekam di Mapolres Berau dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 miliar.

Pengedar Sabu di Rutan Berau Ditangkap, Sempat Buang Bukti di Kloset

Dalam rilis yang sama, diberitakan sebelumnya, berencana mengedarkan narkoba di penjara, pengedar sabu di Rutan kelas IIB Berau ditangkap, sempat buang barang bukti di kloset.

Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba di Rutan Klas II B Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

Polisi berhasil menangkap seorang tahanan berinisial L bin S (48) dengan sejumlah barang bukti.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba di Rutan karena adanya laporan kepala pengamanan Rutan.

"Pada hari Sabtu (14/12/2019) malam, petugas jaga Rutan Tanjung Redeb kelas IIB telah menerima perintah Kepala pengamanan Rutan," kata AKBP Edy saat melakukan rilis di Mapolres Berau, Senin (23/12/2019) sore.

"Jadi informasi dari kita untuk melakukan razia para napi dan berhasil diamankan satu orang laki-laki napi narkoba berinisial L bin S (48) kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kamar block B3," jelasnya.

BACA JUGA

Puluhan Ikan Mati di Perairan Sungai Segah, Bupati Berau Lapor ke Kementrian Lingkungan Hidup

Gubernur Irianto Serahkan Bantuan Perikanan dan Pertanian di Pulau Sebatik 

Satu Unit Rumah di Kawasan Perumahan Regency Balikpapan Selatan Terbakar, Pemilik Rumah ke Jakarta

Keterlibatan Perempuan Sebagai Pengawas pada Pilkada Kota Balikpapan, Tahun Ini Hanya 20 Persen

Pelaku, lanjut Kapolres sempat membuang barang bukti ke kloset. Beruntung aksi pelaku diketahui polisi yang melakukan razia dan mengambil barang bukti.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved