Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya

Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya

Editor: Samir Paturusi
(TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN)
Bupati Berau Muharram 

Menurutnya, para dokter spesialis masih enggan bertugas di Kabupaten Berau karena masalah pendapatan.

"Dokter spesialis masih menganggap tunjangan yang diberikan terlalu kecil, dan fasilitas tidak mendukung.

Karena itu, fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan, sebagai nilai tambah pertimbangan mereka (dokter spesialis) agar datang ke Berau. Karena memang Berau masih kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

 Apalagi jika rencana pembangunan rumah sakit baru Tipe B kebutuhan dokter akan semakin meningkat.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Nurmin Baso, tak membantah jika masih banyak kekurangan di lembaga yang dipimpinnya ini.

 Pihaknya juga mengaku kesulitan untuk melakukan pembenahan karena terkendala anggaran. Nurmin Baso mengatakan, ada alternatif lain untuk menambah ruangan di RSUD Abdul Rivai.

 “Mungkin ke depannya perumahan dokter (bersebelahan dengan RSUD Abdul Rivai) akan direlokasi dan akan dibangun di sana,” ungkapnya.

Pembangunan Rumah Sakit Pengganti RSUD Abdul Rivai Berau tak bisa dibangun tahun ini

Sementara itu, hingga kini, rencana pembangunan rumah sakit, untuk menggantikan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Abdul Rivai, masih belum jelas.

Pasalnya, Pemkab Berau belum menentukan lahan mana yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit.

Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto mengatakan, sebelum menentukan lokasi pembangunan rumah sakit, harus melalui studi kelayakan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sejauh ini, ada tiga lokasi yang direncanakan. Salah satunya berada di Jalan Raja Alam yang sempat ditinjau langsung oleh Bupati Berau Muharram.

Suprianto mengatakan, lokasi lahan yang digadang-gadang menjadi tempat pembangunan rumah sakit itu, ternyata belum ada kesepakatan antara Pemkab Berau dengan pemilik lahan.

Padahal, Dinas Pertanahan telah melakukan inventarisasi.

“Kami telah melakukan semua prosedur pembebasan lahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved