Senin, 27 April 2026

Natal dan Tahun Baru

Sinarmas Land Buka Jalan Grand City, Urai Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru

Sinarmas Land Buka Jalan Grand City, Urai Kemacetan Libur Natal dan Tahun Baru

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co, Aris Joni
JALAN DARURAT - beberapa pengendara melintasi jalan tembus Grand City yang menghubungkan Jln Soekarno Hatta KM 7 dengan Jl MT Haryono Balikpapan, Senin (27/5). Jalan tembus ini untuk sementara akan dijadikan jalan darurat jelang Idul Fitri apabila terjadi kemacetan parah di kawasan Jl Soekarno Hatta KM 5 Balikpapan 

Saat ini, progres pengerjaan jalan pintas tersebut, sudah 85 persen. Ditargetkan akan launching secara resmi Februari 2020 mendatang.

Head Division Kalimantan dan Sulawesi Sinarmas Land, Limjan Tambunan menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemkot, dalam hal ini Dinas Perhubungan hingga Sat Lantas Polresta Balikpapan.

"Rencananya nanti, kurang lebih Desember 2019 hingga Januari 2020 kita dari Grand City akan mengajukan permohonan inspeksi awal,

untuk mengetahui sejauh mana unsur keselamatan, rambu lalulintas sampai kesiapan sebelum open trafic ke masyarakat umum," jelas Limjan.

Sesuai dengan Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin yang sudah rampung, jalan dibuka untuk umum. Dengan catatan pengemudi yang lewat berkapasitas 8 ton 2 sumbu.

"Kami pun sedang mengajukan ke Dinas Perhubungan, untuk dibikinkan peraturan daerahnya agar nanti kesepakatan antara kami dan Pemkot bahwa jalan ini 8 ton 2 sumbu," tambahnya.

Sinarmas Land ajak awak media tinjau pembangunan jalan penghubung MT Haryono - KM 07 Soekarno Hatta. Jalan ditarget launching Februari 2020.
Sinarmas Land ajak awak media tinjau pembangunan jalan penghubung MT Haryono - KM 07 Soekarno Hatta. Jalan ditarget launching Februari 2020. (Tribunkaltim.co, Heriani AM)

Sementara, status nama jalan masih jalan Sinarmas.

Masalah status, akan diserahkan ke Pemkot Balikpapan untuk tindaklanjut.

Apakah akan dimasukkan ke jalan provinsi atau jalan kota.

"Nama jalan kita propors ke pemerintah kota, Jalan Sinarmas Boulevard.

Karena dari beberapa perumahan kami yang sudah ada, baru kali ini mau bikin nama Sinarmas untuk jalannya," lanjutnya.

Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, diharapkan terbentuk suatu peraturan daerah (Perda) maupun peraturan walikota (Perwali) terkait status jalan kedepan.

"Baik Perda atau Perwali, kami minta dibikin payung hukumnya. Jangan sampai kami nanti dari swasta bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Truk-truk bermuatan lebih kita larang dan sebagainya. Kita pengennya mereka bantu mengelola," tandasnya. (*)

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved